Dipolisikan Politisi PSI, Farid Gaban: Mas Teten Berterima Kasih Dikritik

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 28 Mei 2020 | 18:51 WIB
Dipolisikan Politisi PSI, Farid Gaban: Mas Teten Berterima Kasih Dikritik
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Suara.com - Jurnalis senior Farid Gaban mempertanyakan alasan Muanas Alaidid melaporkan dirinya ke polisi terkait kicauannya yang mengkritik kerja sama yang dibuat oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan situ jual-beli online, Blibli.com.

Sebab, Farid mengklaim bahwa Teten merasa tak keberatan atas kritikan tersebut.

"Kritik saya ke Pak Teten itu sudah clear, dan saya kira silakan aja dia (Muanas) lapor ke polisi. Menurut saya sih itu juga hak dia, walaupun kalau menurut saya apa subtansinya. Kritik saya itu, kritik terhadap pemerintah," kata Farid saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/5/2020).

[Facebook/Farid Gaban]
[Facebook/Farid Gaban]

Farid mengaku sempat dihubungi Teten langsung setelah kritikan yang disampaikan lewat media sosial, Twitter. Farid menyebut bahwa pada dasarnya Teten justru berterima kasih dan tak mempersoalkan atas kritikan yang disampaikan oleh dirinya itu.

"Orang yang saya kritik justru menelepon saya, Mas Teten itu kontak saya dan dia bilang tidak keberatan dengan kritik itu," ungkap Farid.

"Mas Teten hubungi saya via WhatsApp, kita diskusi. Dia bilang terima kasih sudah mengkritik. Saya juga bilang terima kasih Mas Teten sudah mau menanggapi (kritikan saya)," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia sekaligus politikus PSI, Muanas Alaidid resmi melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke Polda Metro Jaya pada Rabu (27/5/2020). Muanas melaporkan Farid atas tuduhan telah melakukan penyebaran berita bohong ataupun hoaks melalui akun Twitter @faridgaban berkaitan dengan kicauannya yang mengkritik kerja sama yang dibuat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan situ jual-beli online Blibli.com.

Laporan polisi tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/3.001/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal 27 Mei 2020. Dalam LP tersebut tertera selaku pihak pelapor, yakin Muanas Alaidid. Sedangkan terlapor, yakni pemilik akun Twitter Farid Gaban.

"Perkara: Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan penghinaan terhadap penguasa melalui media sosial," begitu keterengan dalam LP yang diterima suara.com dari Muanas pada Kamis (28/5/2020).

baca juga

Dalam laporan tersebut, Farid disangkakan telah melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 27 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Pers: Kritik Jurnalis Farid Gaban ke Menteri Teten Tak Bisa Dipidana

LBH Pers: Kritik Jurnalis Farid Gaban ke Menteri Teten Tak Bisa Dipidana

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 18:13 WIB

Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Farid Gaban Resmi Dipolisikan

Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Farid Gaban Resmi Dipolisikan

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 10:59 WIB

Akan Dipolisikan karena Dituding Sebar Hoaks, KHM Dukung Farid Gaban

Akan Dipolisikan karena Dituding Sebar Hoaks, KHM Dukung Farid Gaban

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 22:06 WIB

Kritik Pemerintah, Jurnalis Senior Farid Gaban Justru Mau Dilaporkan Polisi

Kritik Pemerintah, Jurnalis Senior Farid Gaban Justru Mau Dilaporkan Polisi

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 20:32 WIB

Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Disomasi Politisi PSI

Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Disomasi Politisi PSI

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 07:39 WIB

Said Didu Minta Diperiksa di Rumah, Muannas Alaidid: Jelas Dia Kebingungan

Said Didu Minta Diperiksa di Rumah, Muannas Alaidid: Jelas Dia Kebingungan

News | Senin, 11 Mei 2020 | 20:51 WIB

Rocky Gerung Mau Kuliahi Lawyer Luhut di Sidang, Muannas: Ini Bukan ILC

Rocky Gerung Mau Kuliahi Lawyer Luhut di Sidang, Muannas: Ini Bukan ILC

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 17:29 WIB

YouTuber Prank Ferdian Paleka Ditangkap, Advokat: Milikilah Rasa Bersalah

YouTuber Prank Ferdian Paleka Ditangkap, Advokat: Milikilah Rasa Bersalah

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 12:43 WIB

LPDB : Pinjaman Dana Bergulir hanya Disalurkan Melalui Koperasi

LPDB : Pinjaman Dana Bergulir hanya Disalurkan Melalui Koperasi

Bisnis | Rabu, 22 April 2020 | 18:10 WIB

Tiga Jurus Menkop Teten Masduki Selamatkan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Tiga Jurus Menkop Teten Masduki Selamatkan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Bisnis | Minggu, 19 April 2020 | 09:19 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×