Dipolisikan Politisi PSI, Farid Gaban: Mas Teten Berterima Kasih Dikritik

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 28 Mei 2020 | 18:51 WIB
Dipolisikan Politisi PSI, Farid Gaban: Mas Teten Berterima Kasih Dikritik
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Suara.com - Jurnalis senior Farid Gaban mempertanyakan alasan Muanas Alaidid melaporkan dirinya ke polisi terkait kicauannya yang mengkritik kerja sama yang dibuat oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan situ jual-beli online, Blibli.com.

Sebab, Farid mengklaim bahwa Teten merasa tak keberatan atas kritikan tersebut.

"Kritik saya ke Pak Teten itu sudah clear, dan saya kira silakan aja dia (Muanas) lapor ke polisi. Menurut saya sih itu juga hak dia, walaupun kalau menurut saya apa subtansinya. Kritik saya itu, kritik terhadap pemerintah," kata Farid saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/5/2020).

[Facebook/Farid Gaban]
[Facebook/Farid Gaban]

Farid mengaku sempat dihubungi Teten langsung setelah kritikan yang disampaikan lewat media sosial, Twitter. Farid menyebut bahwa pada dasarnya Teten justru berterima kasih dan tak mempersoalkan atas kritikan yang disampaikan oleh dirinya itu.

"Orang yang saya kritik justru menelepon saya, Mas Teten itu kontak saya dan dia bilang tidak keberatan dengan kritik itu," ungkap Farid.

"Mas Teten hubungi saya via WhatsApp, kita diskusi. Dia bilang terima kasih sudah mengkritik. Saya juga bilang terima kasih Mas Teten sudah mau menanggapi (kritikan saya)," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia sekaligus politikus PSI, Muanas Alaidid resmi melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke Polda Metro Jaya pada Rabu (27/5/2020). Muanas melaporkan Farid atas tuduhan telah melakukan penyebaran berita bohong ataupun hoaks melalui akun Twitter @faridgaban berkaitan dengan kicauannya yang mengkritik kerja sama yang dibuat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan situ jual-beli online Blibli.com.

Laporan polisi tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/3.001/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal 27 Mei 2020. Dalam LP tersebut tertera selaku pihak pelapor, yakin Muanas Alaidid. Sedangkan terlapor, yakni pemilik akun Twitter Farid Gaban.

"Perkara: Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan penghinaan terhadap penguasa melalui media sosial," begitu keterengan dalam LP yang diterima suara.com dari Muanas pada Kamis (28/5/2020).

Dalam laporan tersebut, Farid disangkakan telah melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 27 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Pers: Kritik Jurnalis Farid Gaban ke Menteri Teten Tak Bisa Dipidana

LBH Pers: Kritik Jurnalis Farid Gaban ke Menteri Teten Tak Bisa Dipidana

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 18:13 WIB

Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Farid Gaban Resmi Dipolisikan

Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Farid Gaban Resmi Dipolisikan

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 10:59 WIB

Akan Dipolisikan karena Dituding Sebar Hoaks, KHM Dukung Farid Gaban

Akan Dipolisikan karena Dituding Sebar Hoaks, KHM Dukung Farid Gaban

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 22:06 WIB

Kritik Pemerintah, Jurnalis Senior Farid Gaban Justru Mau Dilaporkan Polisi

Kritik Pemerintah, Jurnalis Senior Farid Gaban Justru Mau Dilaporkan Polisi

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 20:32 WIB

Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Disomasi Politisi PSI

Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Disomasi Politisi PSI

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 07:39 WIB

Said Didu Minta Diperiksa di Rumah, Muannas Alaidid: Jelas Dia Kebingungan

Said Didu Minta Diperiksa di Rumah, Muannas Alaidid: Jelas Dia Kebingungan

News | Senin, 11 Mei 2020 | 20:51 WIB

Rocky Gerung Mau Kuliahi Lawyer Luhut di Sidang, Muannas: Ini Bukan ILC

Rocky Gerung Mau Kuliahi Lawyer Luhut di Sidang, Muannas: Ini Bukan ILC

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 17:29 WIB

YouTuber Prank Ferdian Paleka Ditangkap, Advokat: Milikilah Rasa Bersalah

YouTuber Prank Ferdian Paleka Ditangkap, Advokat: Milikilah Rasa Bersalah

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 12:43 WIB

LPDB : Pinjaman Dana Bergulir hanya Disalurkan Melalui Koperasi

LPDB : Pinjaman Dana Bergulir hanya Disalurkan Melalui Koperasi

Bisnis | Rabu, 22 April 2020 | 18:10 WIB

Tiga Jurus Menkop Teten Masduki Selamatkan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Tiga Jurus Menkop Teten Masduki Selamatkan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Bisnis | Minggu, 19 April 2020 | 09:19 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB