"Gaji atau penghasilan wakil menteri tidak ada apa-apanya dengan penghasilan seorang Direktur Utama BUMN," ucap Refly.

Ia lalu menjelaskan, sebelum menjadi wamen, Kartika Wirjoatmodjo pernah menjabat Direktur Utama Bank Mandiri. Prakiraan penghasilan Kartika termasuk bonus mencapai Rp 1,8 milyar per bulan.
Hal serupa juga terjadi pada Budi Gunadi Sadikin yang dulu menjabat sebagai Direktur Utama PT Inalum.
"Begitu menjadi wakil menteri ya otomatis langsung turun pendapatannya. Nah, barang kali untuk mengkompensasi turunnya pendapatan itulah maka diberikan jabatan komisaris yang empuk di plat merah juga," ujar Refly.