Selama 5 Hari, 14.500 Kendaraan Tanpa SIKM Ditolak Masuk Jakarta

Bangun Santoso

Senin, 01 Juni 2020 | 10:31 WIB
Selama 5 Hari, 14.500 Kendaraan Tanpa SIKM Ditolak Masuk Jakarta
Ilustrasi: Polisi mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk ke luar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras].

Suara.com - Ribuan kendaraan tidak bisa masuk ke wilayah DKI Jakarta selama lima hari penyekatan arus mudik yang berlangsung sejak 27 Mei hingga 31 Mei 2020. Total ada 14.500 kendaraan yang terpaksa harus kembali ke daerahnya masing-masing lantaran tidak mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Penindakan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam hal ini, setiap masyarakay yang ingin keluar dan masuk Ibu Kota harus mempunyai SIKM.

"Selama lima hari penyekatan arus balik lebaran, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutar balik 14.500 kendaraan bermotor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).

Pada penindakan hari Rabu (27/5/2020), sebanyak 2.898 kendaraan harus putar balik lantaran tak memiliki SIKM. Esoknya, Kamis (28/5/2020), sebanyak 3.095 kendaraan diputarbalikkan oleh polisi.

Selanjutnya pada Kamis (29/5/2020), sebanyak 2.329 kendaraan diputarbalikkan. Pada Jumat (30/5/2020) sebanyak 2.541kendaraan dan pada Sabtu (31/5/2020) sebanyak 3.637 kendaraan.

"Kendaraan diputarbalikkan pada penyekatan di 9 titik wilayah DKI dan 11 titik luar wilayah DKI. Paling banyak kami putarbalik di luar DKI sebanyak 11.147 kendaraan, dalam DKI hanya 3.353," ujar Yusri.

Berikut sembilan titik DKI Jakarta:

  1. Pos Polisi Kalideres, Jakarta Barat.
  2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat.
  3. Pos Polisi Karang Tengah, Jakarta Barat.
  4. Jalan Raya Bogor Jakarta Timur.
  5. Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur.
  6. Jalan Raya Kalimalang Jakarta Timur.
  7. Layang UI Jakarta Selatan.
  8. Perempatan Pasar Jumat Jakarta Selatan.
  9. Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan.

Sebelas titik luar DKI Jakarta:

  1. Jalan Syekh Nawawi Kabupaten Tangerang.
  2. Gerbang Tol Cikupa Kabupaten Tangerang.
  3. Jalan Raya Serang Kabupaten Tangerang.
  4. Jalan Raya Maja Kabupaten Tangerang.
  5. Jalan Jasinga Kabupaten Bogor.
  6. Jalan Ciawi-Cianjur Kabupaten Bogor.
  7. Jalan Ciawi-Sukabumi Kabupaten Bogor.
  8. Jalan Raya Tanjung Sari Kabupaten Bogor.
  9. Jalan Raya Pantura Kabupaten Bekasi.
  10. Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi.
  11. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta Kabupaten Bekasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Amankan Aktor DS Karena Kasus Narkoba

Polisi Amankan Aktor DS Karena Kasus Narkoba

Entertainment | Senin, 01 Juni 2020 | 09:48 WIB

Banyak Penolakan SIKM, JALA Bantu PRT Lakukan Rapid Test

Banyak Penolakan SIKM, JALA Bantu PRT Lakukan Rapid Test

News | Senin, 01 Juni 2020 | 00:04 WIB

Ravio Patra Pertanyakan Surat Penangkapannya Usai Diciduk Polisi di Trotoar

Ravio Patra Pertanyakan Surat Penangkapannya Usai Diciduk Polisi di Trotoar

News | Minggu, 31 Mei 2020 | 14:22 WIB

Penyekatan Arus Balik Diharapkan Tekan Penyebaran Covid-19 di Jabodetabek

Penyekatan Arus Balik Diharapkan Tekan Penyebaran Covid-19 di Jabodetabek

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2020 | 13:20 WIB

Sebanyak 12.710 Permohonan SIKM Ditolak, Banyak di antaranya ART

Sebanyak 12.710 Permohonan SIKM Ditolak, Banyak di antaranya ART

News | Minggu, 31 Mei 2020 | 02:05 WIB

Pemprov DKI: Banyak Warga Tak Bijak Ajukan SIKM

Pemprov DKI: Banyak Warga Tak Bijak Ajukan SIKM

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 18:26 WIB

Khusus Corona, Bilik Isolasi di Tanah Abang Bukan untuk Karantina Pendatang

Khusus Corona, Bilik Isolasi di Tanah Abang Bukan untuk Karantina Pendatang

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 18:17 WIB

Terkini

Franchise Sgt. Frog Rilis Anime TV Baru Oktober 2026, Hadirkan Seiyu Baru

Franchise Sgt. Frog Rilis Anime TV Baru Oktober 2026, Hadirkan Seiyu Baru

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 10:47 WIB

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Maarten Paes Minta Timnas Indonesia Tak Pandang Remeh Lawan

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Maarten Paes Minta Timnas Indonesia Tak Pandang Remeh Lawan

Bola | Senin, 21 September 2026 | 10:43 WIB

Pemeriksaan Armada Tuntas, Seluruh Perjalanan KRL Jabodetabek Kembali Normal!

Pemeriksaan Armada Tuntas, Seluruh Perjalanan KRL Jabodetabek Kembali Normal!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:42 WIB

BEI Setop Sementara Perdagangan Saham NICK, BIKE, dan IDEA Hari Ini

BEI Setop Sementara Perdagangan Saham NICK, BIKE, dan IDEA Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:41 WIB

IABC Indonesia Soroti Krisis Kepercayaan di Era AI, Komunikator Dapat Mandat Baru

IABC Indonesia Soroti Krisis Kepercayaan di Era AI, Komunikator Dapat Mandat Baru

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 10:40 WIB

Menkeu Suahasil Lantik 14 Pejabat Baru Kemenkeu, Ini Daftarnya

Menkeu Suahasil Lantik 14 Pejabat Baru Kemenkeu, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:39 WIB

Ganti Username Instagram Centang Biru, Berapa Lama Prosesnya? Ini Ketentuannya

Ganti Username Instagram Centang Biru, Berapa Lama Prosesnya? Ini Ketentuannya

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 10:36 WIB

Paramount Ubah Haluan Bisnis, Kini Bidik Rumah Sakit hingga Sektor Energi

Paramount Ubah Haluan Bisnis, Kini Bidik Rumah Sakit hingga Sektor Energi

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial RUU Migas, Termasuk Bada Usaha Khusus di Bawah Presiden

Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial RUU Migas, Termasuk Bada Usaha Khusus di Bawah Presiden

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

Real Madrid Tumbang di Derby Madrid, Mourinho Serang Keputusan Wasit Ortiz Arias

Real Madrid Tumbang di Derby Madrid, Mourinho Serang Keputusan Wasit Ortiz Arias

Bola | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

×