Ravio Patra Pertanyakan Surat Penangkapannya Usai Diciduk Polisi di Trotoar

Iwan Supriyatna, Stephanus Aranditio

Minggu, 31 Mei 2020 | 14:22 WIB
Ravio Patra Pertanyakan Surat Penangkapannya Usai Diciduk Polisi di Trotoar
Ravio Patra didampingi tim pengacara dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus melaporkan kasus peretasan ke Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020). (istimewa).

Suara.com - Aktivis demokrasi sekaligus Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP) Ravio Patra yang ditangkap pada Rabu (22/4/2020) lalu hingga hari ini belum mendapatkan bukti lengkap penangkapannya.

Ravio mengakui pada malam itu, dirinya memang sempat bersitegang dengan petugas kepolisian yang menjemputnya di pinggir trotoar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Ravio meminta sejumlah persyaratan penangkapan dirinya seperti bukti awal, surat perintah penangkapan, penggeledahan, hingga penyitaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), polisi yang menangkap pun tidak menggunakan seragam sehingga makin membuat Ravio menolak ditangkap.

"Itu tidak satupun yang pernah saya lihat, sampai hari ini saya tidak tahu apakah itu ada atau tidak," kata Ravio dalam diskusi di kanal Youtube Tempo, Minggu (31/5/2020).

Bahkan ketika Ravio menolak ditangkap dengan menyebutkan beberapa aturan yang harusnya dilakukan polisi, dia justru dijawab. "Jangan sok pintar" oleh polisi.

Pada saat itu, selama di mobil polisi, Ravio merasa takut dan menganggap ini adalah penculikan.

"Saya baru tahu mereka beneran polisi ketika saya sampai di polda dalam perjalanan ketika saya disergap dan dibawa ke polda itu pun di kepala saya berkecamuk ini orang-orang siapa, gua mau dibawa kemana, gak jelas nih, karena benar-benar tidak satupun bukti surat-surat yang diperlihatkan ke saya," jelasnya.

Atas peristiwa ini, Ravio menilai orang Indonesia wajib melek hukum baik aparat maupun sipil sebab seorang yang melek hukum seperti dirinya saja masih bisa menjadi korban.

"Kalau kita berbicara kalau di masyarakat banyak narasi kita perlu melek hukum supaya tidak menjadi korban, tetapi toh ketika kita melek hukum pun kita tetap bisa jadi korban," tutupnya.

baca juga

Diketahui, Ravio Patra sempat ditangkap setelah akhirnya dibebaskan lantaran diduga melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan saat pandemi melalui WhatsApp. Ravio membantah itu sebab WhatsAppnya tengah diretas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi: Motif Pelaku Sebar Video Porno Mirip Syahrini karena Benci

Polisi: Motif Pelaku Sebar Video Porno Mirip Syahrini karena Benci

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 12:23 WIB

SIKM Jadi Persyaratan Masuk ke Jakarta, Berapa Lama Mengurusnya?

SIKM Jadi Persyaratan Masuk ke Jakarta, Berapa Lama Mengurusnya?

Otomotif | Senin, 25 Mei 2020 | 15:21 WIB

Tepergok Mau Mudik Lebaran, 2.717 Kendaraan Disuruh Putar Balik Lagi

Tepergok Mau Mudik Lebaran, 2.717 Kendaraan Disuruh Putar Balik Lagi

News | Senin, 25 Mei 2020 | 10:40 WIB

Terkini

Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata

Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah

Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan

Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League

Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League

Bola | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun

Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc

Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid

Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Anime Mii-chan and Yamada-san Picu Perdebatan, Tim Produksi Beri Tanggapan

Anime Mii-chan and Yamada-san Picu Perdebatan, Tim Produksi Beri Tanggapan

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal-kapal Dikerahkan Evakuasi Penumpang

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal-kapal Dikerahkan Evakuasi Penumpang

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Hoaks Pendaftaran Kartu Debit SeaBank Berhadiah di Facebook

Hoaks Pendaftaran Kartu Debit SeaBank Berhadiah di Facebook

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:36 WIB

×