Ravio Patra Pertanyakan Surat Penangkapannya Usai Diciduk Polisi di Trotoar

Minggu, 31 Mei 2020 | 14:22 WIB
Ravio Patra Pertanyakan Surat Penangkapannya Usai Diciduk Polisi di Trotoar
Ravio Patra didampingi tim pengacara dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus melaporkan kasus peretasan ke Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020). (istimewa).

Suara.com - Aktivis demokrasi sekaligus Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP) Ravio Patra yang ditangkap pada Rabu (22/4/2020) lalu hingga hari ini belum mendapatkan bukti lengkap penangkapannya.

Ravio mengakui pada malam itu, dirinya memang sempat bersitegang dengan petugas kepolisian yang menjemputnya di pinggir trotoar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Ravio meminta sejumlah persyaratan penangkapan dirinya seperti bukti awal, surat perintah penangkapan, penggeledahan, hingga penyitaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), polisi yang menangkap pun tidak menggunakan seragam sehingga makin membuat Ravio menolak ditangkap.

"Itu tidak satupun yang pernah saya lihat, sampai hari ini saya tidak tahu apakah itu ada atau tidak," kata Ravio dalam diskusi di kanal Youtube Tempo, Minggu (31/5/2020).

Bahkan ketika Ravio menolak ditangkap dengan menyebutkan beberapa aturan yang harusnya dilakukan polisi, dia justru dijawab. "Jangan sok pintar" oleh polisi.

Pada saat itu, selama di mobil polisi, Ravio merasa takut dan menganggap ini adalah penculikan.

"Saya baru tahu mereka beneran polisi ketika saya sampai di polda dalam perjalanan ketika saya disergap dan dibawa ke polda itu pun di kepala saya berkecamuk ini orang-orang siapa, gua mau dibawa kemana, gak jelas nih, karena benar-benar tidak satupun bukti surat-surat yang diperlihatkan ke saya," jelasnya.

Atas peristiwa ini, Ravio menilai orang Indonesia wajib melek hukum baik aparat maupun sipil sebab seorang yang melek hukum seperti dirinya saja masih bisa menjadi korban.

"Kalau kita berbicara kalau di masyarakat banyak narasi kita perlu melek hukum supaya tidak menjadi korban, tetapi toh ketika kita melek hukum pun kita tetap bisa jadi korban," tutupnya.

Baca Juga: Laporkan Ravio Patra, Kapolres Taput: Saya Tahu WA Hasutan dari Bupati

Diketahui, Ravio Patra sempat ditangkap setelah akhirnya dibebaskan lantaran diduga melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan saat pandemi melalui WhatsApp. Ravio membantah itu sebab WhatsAppnya tengah diretas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI