Tolak Protokol Pemakaman Covid-19, Warga Dobrak Kamar Jenazah di Manado

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio
Tolak Protokol Pemakaman Covid-19, Warga Dobrak Kamar Jenazah di Manado
Warga dobrak kamar jenazah di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado. (Foto: Istimewa)

Oleh pihak rumah sakit, jenazah yang berstatus PDP Corona akan dimakamkan sesuai protokol Covid-19, namun warga menolak hingga berujung keributan

Suara.com - Sekelompok warga mengeruduk ruang jenazah di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (1/6/2020) sore, mereka menolak jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Video aksi massa tersebut viral di media sosial Facebook, mereka yang berjumlah ratusan orang itu ramai-ramai sambil berteriak, menjebol pintu rumah sakit dan langsung mengambil jenazah yang sudah terbungkus kain kafan.

Dalam video itu, keluarga jenazah menyebut bahwa pada saat petugas rumah sakit selesai memandikan jenazah, mereka diberi uang Rp 15.000.000 oleh petugas agar jenazah langsung dimakamkan dengan protokol covid-19 tidak dibawa ke rumah.

Kabar itu langsung tersebar ke massa yang marah tak terima jenazah dimakamkan dengan protokol covid-19 karena masih bersatatus PDP bukan positif.

Baca Juga: Viral Curhatan Gadis Manado Ditolak Kerja Berkali-Kali di Indonesia, Sukses Diterima Kerja di Singapura

Setelah berhasil menjebol kamar jenazah, massa langsung membawa jenazah yang terbungkus kain kafan itu ke rumahnya di Kelurahan Ternate Baru Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado untuk dilakukan pemandian dan sholat jenazah serta persiapan pemakaman tanpa protokol Covid-19.

Anak dari jenazah, melalui akun Facebooknya Khairullah Lasarika mengatakan bahwa ayahnya meninggal karena sakit ginjal sehingga tak perlu protokol pemakaman Covid-19.

“Sedikit mau diperjelaskan supaya tidak timbul fitnah atau cerita-cerita lain, kalau almarhum sakit ginjal bukan Covid-19 dan dari pihak RS Pancaran Kasih mengizinkan jika almarhum dimakamkan di penguburan Ketang Baru (Kombos). Yang jadi permasalahan, keluarga tidak terima ketika jenazah mau dipetikan (taruh dalam peti) karena kami orang Muslim seharusnya taruh si keranda. Karena pasien negatif bukan positif,” tulis Khairullah Lasarika.

Diketahui, jenazah merupakan PDP Covid-19 warga Kecamatan Singkil, dia meninggal dunia di Ruang ICU Isolasi RSU Pancaran Kasih Manado, Senin (1/6/2020) sekitar pukul 13.30 WITA.

Pasien masuk sejak 26 Mei lalu, dia masuk kategori PDP karena didiagnosa mengalami Pneumonia dan kehilangan kesadaran.

Baca Juga: Dukung Israel Main di Piala Dunia U-20, Abu Janda Minta Venue Diganti ke Manado, Papua atau NTT

Direktur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey menjelaskan peristiwa ini hanya kesalahpahaman belaka.