Tolak Protokol Pemakaman Covid-19, Warga Dobrak Kamar Jenazah di Manado

Selasa, 02 Juni 2020 | 10:39 WIB
Tolak Protokol Pemakaman Covid-19, Warga Dobrak Kamar Jenazah di Manado
Warga dobrak kamar jenazah di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menjelaskan, SOP di RS Pancaran Kasih biasanya ada 3 petugas yakni yang memandikan, mengkafankan dan mensalatkan di jenazah covid-19, mereka menggunakan alat pelindung diri lengkap level 3, setiap orang yang bertugas akan diberi insentif Rp 500 ribu atas jasanya.

Namun pada saat itu hanya ada satu orang yang bertugas, seorang tersebut melakukan 3 tugas sekaligus yakni memandikan, mengkafankan dan mensalatkan.

"Biasanya ada 3 petugas, petugas kami disana melaporkan 'dok ada dua insentif yang tertinggal', lalu saya instruksikan, berikan saja ke siapa saja yang di situ," ucapnya.

Petugas dengan inisiatifnya memberikan sisa insentif kepada pihak keluarga sebagai rasa belasungkawa, namun keluarga tidak menerima hingga terjadi keributan yang memaksa jenazah dimakamkan tanpa protokol covid-19.

"Jadi sebenarnya ada kesalahpahaman. Kalaupun kami salah, kami minta maaf. Tapi dari lubuk hati yang terdalam, kami hanya menjalankan kebijakan. Misalnya pun kalau diterima, anggaplah itu sebagai ungkapan belasungkawa kami, bukan seperti yang diisukan bahwa kami menyogok untuk mengatakan pasien ini positif Covid-19," tegasnya.

dr Franky juga menegaskan bahwa RS Pancaran Kasih selalu menguburkan setiap jenazah yang berstatus ODP, PDP, dan Positif Covid-19 dengan protokol Covid-19, tidak dibawa ke rumah karena berpotensi menular.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI