Array

Pemprov DKI Akan Berlakukan PSBB Lokal di 62 RW Zona Merah Ini

Selasa, 02 Juni 2020 | 15:54 WIB
Pemprov DKI Akan Berlakukan PSBB Lokal di 62 RW Zona Merah Ini
Ilustrasi tes virus corona di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Terdapat 62 RW yang akan menerapkan kebijakan ini.

Hal ini dikatakan oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti. Menurutnya 62 RW itu masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.

"(PSBL) ini di tingkat RW, 62 RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi," ujar Suharti saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Kendati demikian, ia enggan membeberkan soal rincian rencana ini. Ia menyatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang berwenang mengungkapkan kebijakan ini.

"Detailnya ada di Dinas Kesehatan," jelasnya.

Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan sudah membahas soal PSBL ini bersama berbagai pimpinan wilayah mulai dari Camat hingga Ketua RW.

Hal ini diketahui dari surat undangan rapat bernomor 287/-079.1 yang diadakan di Balai Kota pada Senin (1/6/2020) kemarin pukul 13.30 WIB. Rapat diadakan di Ruang Pola Bappeda Lantai 2, Blok-G.

Dalam surat tersebut, dikatakan acara yang diadakan adalah pengarahan dari Anies untuk para undangan terkait pelaksanaan PSBL.

"Pengarahan Gubernur terkait Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) RT/RW Zona Merah," demikian acara yang tertulis dalam surat itu yang dikutip suara.com, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: Karyawan RSUD Situbondo Tertular Corona dari Kluster Masjid Baitur Rahman

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi membenarkan soal agenda ini. Ia mengatakan berbagai pihak termasuk beberapa Ketua RW diundang ke rapat ini.

"Iya, itu (yang mengundang Ketua RW) kemarin," kata Mawardi saat dikonfirmasi.

Rapat disebutnya dilakukan hingga sore hari. Setelah itu para Wali Kota yang juga hadir dalam rapat melakukan pertemuan bersama dengan para Camat, Lurah, dan RW.

"Itu sampai sore. Terus dilanjut pertemuan masing-masing wilayah sama Wali Kota," pungkasnya.

Dari data yang diterima suara.com, terdapat 62 RW yang merupakan zona merah penyebaran corona Covid-19. Nantinya wilayah-wilayah ini akan diterapkan PSBL.

Berikut daftar 62 RW Zona Merah yang akan menerapkan PSBL:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI