6 Hari Operasi, 21.084 Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta karena Tanpa SIKM

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 03 Juni 2020 | 10:44 WIB
6 Hari Operasi, 21.084 Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta karena Tanpa SIKM
Petugas gabungan melakukan penjagaan kendaraan yang melintas di Tol Cikampek menuju Jakarta Km 47, Karawang, Jawa Barat, Kamis (28/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sebanyak 21.084 kendaraan diberi sanksi putar balik lantaran tidak memiliki surat izin keluar masuk atau SIKM saat hendak memasuki wilayah Jakarta. Puluhan ribu kendaraan itu terjaring operasi penyekatan arus lalu lintas yang telah digelar selama enam hari sejak 27 Mei hingga 2 Juni 2020.

"Sejak 27 Mei hingga 2 Juni 2020, Polda Metro Jaya telah memutar balikkan 21.084 kendaraan bermotor yang hendak keluar masuk Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Menurut Yusri, bahwa puluhan ribu kendaraan itu terjaring operasi penyekatan di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang didirikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dari 20 titik pos pemeriksaan, 9 pos di antaranya berada di wilayah Jakarta dan 11 pos berada di wilayah penyangga Jakarta seperti Tanggerang, Kabupaten Bekasi dan Kabupeten Bogor.

Jumlah kendaraan yang diputar balik lantaran tidak memiliki SIKM pada Selasa (2/6) kemarin mengalami penurunan jika dibandingkan pada Senin (1/6) lalu. Setidaknya berdasar analisa data jumlah penurunan kendaraan yang diputar balik lantaran tidak memiliki SIKM mengalami penurunan hingga 13 persen.

"Pada Selasa (2/6) kendaraan yang diputar balikkan sebanyak 2.376, sedangkan Senin (1/6) sebanyak 4.208. Sehingga terjadi penurunan sebanyak 1.832 kendaraan atau turun 13 persen," ungkap Yusri.

Untuk diketahui ketentuan terkait SIKM diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19

SIKM Jakarta pun telah dilengkapi dengan sistem quick responds (QR) code. Sistem tersebut dapat melacak keaslian hingga identitas asli pemilik SIKM.

Berdasar dari situs resmi Covid-19 DKI Jakarta, yakni corona.jakarta.go.id, oknum yang memalsukan SIKM dapat dikenakan sanksi pidana, yakni Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Disisi lain, pelaku juga dapat dijerat Pasal 35 dan Pasal 51 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar.

baca juga

"Perhatian: Pemalsuan Surat atau manipulasi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE No 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar," begitu bunyi keterangan seperti dikutip dari situs corona.jakarta.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang New Normal, Jumlah Kendaraan Pelat Daerah Masuk Jakarta Meningkat

Jelang New Normal, Jumlah Kendaraan Pelat Daerah Masuk Jakarta Meningkat

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 10:17 WIB

Diisolasi karena Balik ke Jakarta, 28 Pemudik Girang Biaya Makan Ditanggung

Diisolasi karena Balik ke Jakarta, 28 Pemudik Girang Biaya Makan Ditanggung

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 08:00 WIB

Trik Pemudik Balik ke Jakarta, Isolasi di Kampung hingga Punya Surat Sehat

Trik Pemudik Balik ke Jakarta, Isolasi di Kampung hingga Punya Surat Sehat

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 07:30 WIB

Lolos ke Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pendatang di Menteng Dilarang Keluar Rumah

Lolos ke Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pendatang di Menteng Dilarang Keluar Rumah

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 07:00 WIB

Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?

Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 22:03 WIB

Pelayanan SIKM Belum Jelas, Anggota Ombudsman RI: Merepotkan Masyarakat

Pelayanan SIKM Belum Jelas, Anggota Ombudsman RI: Merepotkan Masyarakat

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 22:07 WIB

Jumlah Kendaraan Tanpa SIKM yang Diputarbalik Polda Tembus 18 Ribu Lebih

Jumlah Kendaraan Tanpa SIKM yang Diputarbalik Polda Tembus 18 Ribu Lebih

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2020 | 14:27 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB