Jokowi dan Plate Dinilai Tak Serius Hadapi Gugatan Blokir Internet Papua

Liberty Jemadu | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 18 Desember 2019 | 18:32 WIB
Jokowi dan Plate Dinilai Tak Serius Hadapi Gugatan Blokir Internet Papua
Sejumlah orang berdemonstrasi di depan Kantor Kominfo di Jakarta menolak blokir internet di Papua, Jumat (23/8/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Tim Pembela Kebebasan Pers menilai Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny Plate tidak serius dalam menghadapi sidang gugatan terkait blokir internet Papua di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta.

Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, usai menghadiri sidang perdana Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh pemerintah atas pembatasan akses internet Papua di PTUN Jakarta, Rabu, (18/12/2019) mengatakan ketidakseriusan Jokowi dan Plate dalam menghadapi persidangan tersebut ditunjukkan dengan lambatnya memberikan surat kuasa.

"Kami meminta Presiden RI dan Menkominfo bisa serius mempertanggungjawabkan secara hukum tindakannya mematikan dan memperlambat internet yang merugikan sangat banyak masyarakat ini," kata Isnur.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto juga menyayangkan atas sikap kuasa hukum pemerintah yang tidak memberikan dasar aturan yang menjadi rujukan dalam kebijakan terkait pembatasan akses internet di Papua. Damar menilai itu sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menghadapi gugatan yang diajukan pihaknya.

"Seolah-olah ini perkara sepele, padahal ini menyangkut pengakuan hak-hak digital warga. Jelas-jelas pemadaman internet merenggut hak sipil dan merugikan secara ekonomi dan keamanan, maka seharusnya pemerintah berani mempertanggungjawabkan di depan persidangan," ucap Damar.

Adapun, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito Madrim menilai ketidakmampuan pemerintah menunjukan dasar aturan kebijakan pembatasan akses internet Papua akan menjadi preseden buruk. Sehingga, dia pun berharap, majelis hakim PTUN dapat mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Tim Pembela Kebebasan Pers.

"Kami berharap majelis hakim mengabulkan gugatan kami dan menjadi pembelajaran pemerintah pada masa mendatang," ucap Sasmito.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh pemerintah ini diajukan oleh Tim Pembela Kebebasan Pers yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan SAFEnet sebagai penggugat dan LBH Pers, YLBHI, Kontras, Elsam dan ICJR dengan nomor perkara 230/G/2019/PTUN-JKT.

Gugatan PMH itu diajukan setelah pemerintah dinilai tidak menanggapi keberatan TIM Pembela Kebebasan Pers atas kebijakan internet di Papua pada Agustus hingga September 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah

Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah

News | Senin, 09 Februari 2026 | 19:47 WIB

Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!

Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!

News | Sabtu, 08 November 2025 | 09:20 WIB

Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan

Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan

Video | Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:45 WIB

Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers

Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 23:10 WIB

4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan

4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 16:02 WIB

'Kami Bekerja Secara Diam-diam' Suara Jurnalis Myanmar dari Balik Tirai Besi Junta Militer

'Kami Bekerja Secara Diam-diam' Suara Jurnalis Myanmar dari Balik Tirai Besi Junta Militer

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:44 WIB

Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan

Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:40 WIB

Solidaritas untuk Kebebasan Pers, Jurnalis Jambi Gelar Aksi

Solidaritas untuk Kebebasan Pers, Jurnalis Jambi Gelar Aksi

Foto | Rabu, 17 September 2025 | 17:09 WIB

Komdigi Jamin Kebebasan Pers Saat Demo: No Sensor, No Pembatasan!

Komdigi Jamin Kebebasan Pers Saat Demo: No Sensor, No Pembatasan!

Tekno | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 14:20 WIB

Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka

Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:25 WIB

Terkini

7 Rekomendasi HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar 2026

7 Rekomendasi HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar 2026

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:05 WIB

5 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan 2026 yang Cocok untuk Multitasking

5 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan 2026 yang Cocok untuk Multitasking

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!

20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:13 WIB

32 Kode Redeem FF 22 Maret 2026: Trik Spin Bundle Old Clover Cuma Modal 1000 Diamond

32 Kode Redeem FF 22 Maret 2026: Trik Spin Bundle Old Clover Cuma Modal 1000 Diamond

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:31 WIB

28 Kode Redeem FC Mobile 22 Maret 2026: Kunci Jawaban Kuis Hari 3 dan Trik Gacha Draft Mewah

28 Kode Redeem FC Mobile 22 Maret 2026: Kunci Jawaban Kuis Hari 3 dan Trik Gacha Draft Mewah

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:11 WIB

6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!

6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:52 WIB

Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik

Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR

5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR

Tekno | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:14 WIB

35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp

35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp

Tekno | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:59 WIB

35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp

35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp

Tekno | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:52 WIB