Serukan Protes Anti-Putin, Seorang Dukun Dijebloskan ke Rumah Sakit Jiwa

Dany Garjito | Arief Apriadi | Suara.com

Rabu, 03 Juni 2020 | 11:15 WIB
Serukan Protes Anti-Putin, Seorang Dukun Dijebloskan ke Rumah Sakit Jiwa
Alexander Gabyshev, seorang dukun dari Siberia utara, tahun lalu berangkat dari rumahnya ke Kremlin untuk menyerukan protes terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. (Tangkapan layar Youtube).

Suara.com - Seorang dukun asal Yakutsk, Rusia dijebloskan ke dalam rumah sakit jiwa setelah terang-terangan menyerukan protes terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.

Menyadur The Moscow Times, dukun bernama Alexander Gabyshev telah dikirim ke rumah sakit jiwa di Siberia sejak Mei 2020.

Pengadilan di Yakutsk pada Selasa (2/6/2020) memperpanjang penahanannya hingga waktu yang tidak ditentukan.

Tindakan pemerintah Rusia itu telah menimbulkan kecaman dari berbagai lembaga hak asasi manusia.

Penahanan terhadap Alexander Gabyshev dianggap sebagai aksi represif pemerintahan Vladimir Putin.

Alexei Pryanishnikov, koordinator Open Russia (proyek hak asasi manusia), menyebut dokumen penahanan tak menyebut sang dukun bermasalah secara mental.

Pendukung Gabyshev kekinian telah ditahan dalam perjalanan mereka untuk memberikan kesaksian di pengadilan pada Selasa (2/6/2020).

Amnesty International menyerukan pembebasan terhadap Gabyshev dan pendukungnya. Mereka menilai penahanan di rumah sakit jiwa sangat bermuatan politis alih-alih medis.

"Gabyshev telah menjadi musuh negara semata-mata karena menyuarakan ketidaksukaannya terhadap Putin," kata Amnesty dikutip The Moscow Times, Rabu (3/6/2020).

Penahanan pembangkang politik ke rumah sakit jiwa sudah lama dilakukan Rusia sejak era Uni Soviet. Hingga 1980, para mengkritk negara kerap dianggap menderita Skizofernia atau bentuk paranoia lainnya.

Alexander Gabyshev telah mendapatkan banyak pengikut di kota asalnya, Yakutia, berkat aksinya menyerukan protes anti-Putin.

Gabyshev telah menyerukan ketidaksukaannya terhadap Vladimir Putin sejak tahun lalu. Saat itu, dia datang ke Kremlin dengan menyeret gerobak sepanjang jalan.

Dia mengumpulkan pengikut kecil dan bertemu pendukung di kota-kota yang dilaluinya. Perjalanan dari Yakutsk ke Moskow adalah lebih dari 8.000 kilometer.

Polisi menghentikan perjalanan pertama Gabyshev beberapa bulan dan mencegah perjalanan kedua yang dimulai pada bulan Desember 2019.

Kemudian setelah dia mengumumkan upaya perjalanan ketiganya, dia ditahan di rumahnya dan ditempatkan di rumah sakit jiwa bulan lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rusia Heran, Amerika Kok Girang SpaceX Sukses Bawa Astronot ke Antariksa

Rusia Heran, Amerika Kok Girang SpaceX Sukses Bawa Astronot ke Antariksa

Tekno | Senin, 01 Juni 2020 | 18:41 WIB

Jumlah Kasus Baru Corona Turun Drastis, Moskow Longgarkan Karantina

Jumlah Kasus Baru Corona Turun Drastis, Moskow Longgarkan Karantina

News | Senin, 01 Juni 2020 | 16:02 WIB

Kabar Baik, Rusia Berencana Jalan Uji Klinis Vaksin Virus Corona

Kabar Baik, Rusia Berencana Jalan Uji Klinis Vaksin Virus Corona

Health | Minggu, 31 Mei 2020 | 15:26 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB