Terapkan Relaksasi, Pemprov Papua Buka Akses Transportasi Udara dan Laut

Chandra Iswinarno

Rabu, 03 Juni 2020 | 22:01 WIB
Terapkan Relaksasi, Pemprov Papua Buka Akses Transportasi Udara dan Laut
Suasana rapat evaluasi penanganan dan pencegahan Covid-19 Papua. [Jubi/Alex]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai membolehkan warganya untuk melakukan perjalanan ke luar daerah. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka penerapan relaksasi kontekstual yang disesuaikan dengan kondisi Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal seperti dilansir Jubi.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (3/6/2020). Pemberlakuan kebijakan relaksasi tersebut diterapkan, karena pemerintah setempat tidak mengikuti kebijakan New Normal.

“Jadi bagi warga yang ingin melakukan perjalan keluar Papua silahkan, asalkan tetap mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah, salah satunya melakukan swab (tes covid),” katanya usai mengikuti rapat evaluasi penanganan dan pencegahan Covid-19 di Jayapura.

Meski begitu, dia menjelaskan, penggunaan transportasi udara tetap akan dibatasi, satu pesawat per hari dan hanya dari luar Papua ke Papua atau sebaliknya. Selain itu, pembatasan transportasi udara masih berlaku untuk penerbangan antarwilayah di Provinsi Papua.

Selain membuka jalur transportasi laut dan udara, pembatasan waktu aktivitas masyarakat yang sebelumnya dimulai pukul 06.00 hingga 14.00 WP (Waktu Papua), kini dikembalikan seperti semula, yakni mulai 06.00 WP hingga 18.00 WP.

“Jadi silakan beraktivitas seperti biasa, tapi tetap menjaga kesehatan dengan tetap memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. Bagi pelaku usaha silahkan melakukan aktivitas sampai dengan jam 17.00 sore, dan melakukan persiapan tutup satu jam ke depan, dengan tetap memperhatikan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Wagub Tinal juga menambahkan, kebijakan relaksasi tersebut berlaku untuk 14 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona merah. Sedangkan, daerah zona kuning diizinkan melakukan aktivitas seperti biasa, namun tetap harus melakukan pencegahan.

“Mau beribadah silakan, mau apapun silakan tapi kepala daerah (bupati/wali kota) harus bertanggung jawab untuk memastikan masyarakatnya."

baca juga
Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendapatan Anjlok, 70 Persen Pesawat Garuda Indonesia Masuk Kandang

Pendapatan Anjlok, 70 Persen Pesawat Garuda Indonesia Masuk Kandang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2020 | 08:22 WIB

Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?

Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 22:03 WIB

Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus

Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 20:01 WIB

Maskapai Lion Air, Batik Air dan Wings Air Hanya Beroperasi Sampai 5 Juni

Maskapai Lion Air, Batik Air dan Wings Air Hanya Beroperasi Sampai 5 Juni

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 19:37 WIB

Nyaris Tak Ada Penerbangan Internasional di April 2020 Imbas Corona

Nyaris Tak Ada Penerbangan Internasional di April 2020 Imbas Corona

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 14:12 WIB

Terkini

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×