Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Selasa, 02 Juni 2020 | 20:01 WIB
Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia mengaku pendapatannya akan berkurang akibat tak ada penyelengaraan haji tahun ini. Padahal, penerbangan haji merupakan salah satu andalan maskapai pelat merah itu dalam meraup pendapatan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengemukakan, setidaknya 10 persen pendapatan diraih maskapai dari penerbangan haji.

Namun, harapan raihan pendapatan itu pupus, setelah pemerintah meniadakan penyelenggara haji tahun ini akibat masih adanya penyebaran Virus Corona.

"Haji itu kontribusi 10 persen pendapatan Garuda di tahun-tahun sebelumnya," ujar Irfan saat dihubungi Suara.com pada Selasa (2/6/2020).

Pada kesempatan yang berbeda, Staf khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga mengatakan, kehilangan pendapatan itu merupakan konsekuensi maskapai saat kondisi pandemi virus ini.

Menurutnya, kejadian ini tak dirasakan Indonesia saja, tapi juga beberapa negara di seluruh dunia.

"Ya itu kan kosekuensi-kosekuensi lah. Semua negara juga mengalami penerbangannya, dipakai haji juga mengalami," ucap Arya.

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji di tahun 2020. Menyusul masih merebaknya wabah Virus Corona. Sehingga, Indonesia tidak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.

Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual pada Selasa (2/6/2020) menyatakan, dengan adanya pertimbangan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2020.

baca juga

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pembukaan tempat ibadah, aktivitas ekonomi serta sekolah dilakukan melalui tahapan-tahapan yang ketat dengan melihat angka reproduksi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai meninjau kesiapan penerapan prosedur normal baru di sarana ibadah, Masjid Istiqlal, Jakarta.

"Pembukaan untuk tempat ibadah, pembukaan untuk aktivitas ekonomi, sekolah, semua melalui tahapan-tahapan yang ketat dengan melihat angka-angka dari R0 dan Rt," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersabar 10 Tahun, Pasutri Calhaj Asal Kendal Ini Dua Kali Gagal Naik Haji

Bersabar 10 Tahun, Pasutri Calhaj Asal Kendal Ini Dua Kali Gagal Naik Haji

Jawa Tengah | Selasa, 02 Juni 2020 | 19:16 WIB

Kisah Calhaj Tertua di Cirebon Tunggu 8 Tahun Berhaji, Tapi Gagal Berangkat

Kisah Calhaj Tertua di Cirebon Tunggu 8 Tahun Berhaji, Tapi Gagal Berangkat

Jabar | Selasa, 02 Juni 2020 | 18:54 WIB

Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2020, Forum SATHU: Kami Sangat Memahami

Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2020, Forum SATHU: Kami Sangat Memahami

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 17:48 WIB

Resmi! Pemerintah Indonesia Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020

Resmi! Pemerintah Indonesia Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020

Video | Selasa, 02 Juni 2020 | 15:00 WIB

Gagal Berangkat Haji, Uang 2.236 Warga Bandung Tak Bisa Dikembalikan

Gagal Berangkat Haji, Uang 2.236 Warga Bandung Tak Bisa Dikembalikan

Jabar | Selasa, 02 Juni 2020 | 13:41 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×