Curi 3 Tandan Sawit PTPN untuk Beli Beras, Ibu 3 Anak Diseret ke Pengadilan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 04 Juni 2020 | 09:48 WIB
Curi 3 Tandan Sawit PTPN untuk Beli Beras, Ibu 3 Anak Diseret ke Pengadilan
Rica terdakwa pencurian 3 tandan sawit milik PTPN V bersama tiga anaknya. (Foto: via Riauonline.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kisah Rica sebelumnya menjadi sorotan setelah dia mengaku nekat mencuri tandan buah sawit karena ketiga anaknya yang masih di bawah lima tahun merengek kelaparan. Sementara, dia tidak lagi memiliki beras.

Pada saat kejadian, Junaidi, suami Rica, buruh kebun disebut tidak lagi berada di rumah. Rica kalut dan nekat mencuri sawit untuk mencuri beras.

Polisi sejatinya telah berusaha untuk memediasi kasus itu agar berujung damai. Namun, sekuriti perusahaan disebut tetap bersikukuh untuk melanjutkan kasus itu hingga bergulir ke pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI