Catat! Tak Pakai Masker saat PSBB DKI Jakarta, Warga Didenda Rp 250 Ribu

Rendy Adrikni Sadikin | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 04 Juni 2020 | 13:22 WIB
Catat! Tak Pakai Masker saat PSBB DKI Jakarta, Warga Didenda Rp 250 Ribu
Gubernur Anies Baswedan saat mengumumkan kelanjutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan warga DKI untuk selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah sebagai salah satu prinsip umum dalam PSBB DKI Masa Transisi.

"Bila (ketahuan) tidak menggunakan masker, Anda akan kena denda 250 ribu rupiah," ujar Anies dalam konferensi pers status PSBB DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Kamis (4/6/2020).

Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membagikan 20 juta masker gratis untuk seluruh masyarakat di Ibu Kota. Alhasil, tidak ada alasan untuk tidak memakai masker.

"DKI sudah membagikan 20 juta masker gratis untuk seluruh masyarakat di Jakarta, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memiliki masker," terang Anies Baswedan, menegaskan.

Kemudian Anies mengatakan, "Dan bila perlu masker, (warga) silakan datang ke kantor kelurahan. Kantor kelurahan kita siap dengan masker yang bisa diambil secara cuma-cuma."

Adapun pemakaian masker ini diwajibkan bagi warga ketika berada di luar rumah.

Sebelumnya diketahui, Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Juni ini disebut Anies sebagai masa transisi alias PSBB masa transisi.

Menurut Anies Baswedan, keputusan tersebut diambil berdasarkan diskusi dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Dinas Kesehatan, Ahli epidemiologi, hingga pihak terkait lainnya.

"Kami di Gugus tugas penanganan Covid-19 di jakarta kita memutuskan untuk menertapkan status psbb di dki jakarta diperpanjang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Karena itu, Anies meminta penduduk DKI Jakarta menerapkan 8 prinsip umum kesehatan yang tertera dalam pemaparannya tersebut. Berikut 8 prinsip yang ditegaskan oleh Anies untuk masa transisi di Juni ini:

1. Warga sehat diperbolehkan berkegiatan di luar rumah.

2. Dilarang bepergian bagi warga tidak sehat/bugar.

3. Fasilitas/kegiatan hanya digunakan dengan maksimum 50 persen kapasitas.

4. Selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah.

5. Jaga jarak aman 1 meter antarorang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies: PSBB Diperpanjang Jadi Masa Transisi, Kegiatan Dibuka Bertahap

Anies: PSBB Diperpanjang Jadi Masa Transisi, Kegiatan Dibuka Bertahap

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:18 WIB

Anies Beberkan 3 Tahapan Relaksasi PSBB yang Disusun Pakar

Anies Beberkan 3 Tahapan Relaksasi PSBB yang Disusun Pakar

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:11 WIB

LIVE STREAMING:  Anies Baswedan Beri Keterangan Status PSBB Terkini di DKI

LIVE STREAMING: Anies Baswedan Beri Keterangan Status PSBB Terkini di DKI

Video | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:03 WIB

PSBB DKI Jakarta Bulan Juni, Anies Minta Patuhi 8 Prinsip Umum Ini

PSBB DKI Jakarta Bulan Juni, Anies Minta Patuhi 8 Prinsip Umum Ini

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:00 WIB

Masih Ada Zona Merah, Alasan Anies Perpanjang Status PSBB Jakarta

Masih Ada Zona Merah, Alasan Anies Perpanjang Status PSBB Jakarta

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 12:47 WIB

STOP PRESS! PSBB Jakarta Resmi Kembali Diperpanjang

STOP PRESS! PSBB Jakarta Resmi Kembali Diperpanjang

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 12:41 WIB

Salat Jumat di Kantor Anies Digelar Besok, DPRD Yakin PSBB Bakal Dicabut

Salat Jumat di Kantor Anies Digelar Besok, DPRD Yakin PSBB Bakal Dicabut

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 11:28 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB