Rumah Makan Boleh Buka saat PSBB, Anies: Kapasitas Tamu Hanya 50 Persen

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 04 Juni 2020 | 14:27 WIB
Rumah Makan Boleh Buka saat PSBB, Anies: Kapasitas Tamu Hanya 50 Persen
Gubernur Anies Baswedan saat mengumumkan kelanjutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]

Suara.com - Selain rumah ibadah dan perkantoran, Gubernur DKI Jakata Anies Baswedan mengizinkan rumah makan kembali dibuka pada Senin (8/6/2020) pekan depan.

Namun, Anies meminta agar rumah makan dan pertokoan di Jakarta tetap membatasi jumlah pengunjung.

"Rumah makan bisa buka Senin 8 Juni juga 50 persen. Ini rumah makan mandiri yang terpisah bukan pusat pertokoan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies juga mengatakan, mal dan pasar tradisional juga diizinkan kembali dibuka pada 15 Juni 2020 mendatang. Menurutnya, pengunjung mal dan pasar tetap wajib menjalani protokol kesehatan seperti jaga jarak.

"Semua pengaturan andalkan jarak 1 meter. Adapun pusat perbelanjaan atau mal, pasar yang nonpangan baru bisa mulai Senin 15 Juni," kata dia.

Kegiatan lain seperti perpustakaan dan museum juga mulai kembali beroperasi pada Senin pekan depan. Selain itu, tempat rekreasi mulai dibuka lagi pada 20-21 Juni.

"Kemudian taman rekreasi indoor atau out mulai Sabtu-Minggu, 20-21 Juni. Kemudian kegiatan sosial budaya, olahraga outdoor mulai besok, Perpus, museum, galeri mulai Senin 8 Juni. Pantai juga Juni," kata dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB Jakarta. Namun, masa PSBB ini disebutnya akan menjadi masa transisi.

Masa transisi ini, kata Anies, bertujuan untuk mempersiapkan DKI sebelum mengakhiri PSBB.

baca juga

Keputusan ini diambil karena berbagai indikator penanganan corona Covid-19 di ibu kota menunjukkan hasil baik.

"Status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Anies mengatakan selama masa transisi, masyarakat mulai diperbolehkan beraktivitas. Berbagai kegiatan yang sebelumnya ditutup mulai dibuka secara bertahap.

"Jadi masa transisi ini berbagai kegiatan akan dibuka bertahap," jelasnya.

Namun, kata dia, tidak semua kegiatan dibuka. Ada berbagai protokol khusus di berbagai sektor yang mulai dibuka. Beberapa kegiatan lain juga masih tetap ditutup.

"Ini perlu kerja bersama. Protokol kesehatan harus dijalankan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan

7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:19 WIB

Anies: Rumah Ibadah Gak Dibuka Sepanjang Waktu!

Anies: Rumah Ibadah Gak Dibuka Sepanjang Waktu!

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:01 WIB

Perpanjang PSBB, Tiga Hari Terakhir Angka Reproduksi Corona DKI di Bawah 1

Perpanjang PSBB, Tiga Hari Terakhir Angka Reproduksi Corona DKI di Bawah 1

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:01 WIB

Anies Ingatkan Tak Pakai Masker di Jakarta Masih Kena Denda Rp 250 Ribu

Anies Ingatkan Tak Pakai Masker di Jakarta Masih Kena Denda Rp 250 Ribu

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:58 WIB

Anies Baswedan: Perkantoran Bisa Kembali Dibuka Mulai Senin 8 Juni

Anies Baswedan: Perkantoran Bisa Kembali Dibuka Mulai Senin 8 Juni

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:52 WIB

PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok

PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:49 WIB

Perpanjang Lagi PSBB, Anies: 50 Persen Karyawan Kantor Tetap WFH

Perpanjang Lagi PSBB, Anies: 50 Persen Karyawan Kantor Tetap WFH

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:43 WIB

PSBB Diperpanjang, Anies: Belajar Mengajar di Sekolah Belum Boleh

PSBB Diperpanjang, Anies: Belajar Mengajar di Sekolah Belum Boleh

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:41 WIB

Transisi New Normal Jakarta, Toko-toko Boleh Buka dengan Skema Ganjil Genap

Transisi New Normal Jakarta, Toko-toko Boleh Buka dengan Skema Ganjil Genap

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:20 WIB

Anies: PSBB Diperpanjang Jadi Masa Transisi, Kegiatan Dibuka Bertahap

Anies: PSBB Diperpanjang Jadi Masa Transisi, Kegiatan Dibuka Bertahap

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:18 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×