KPK Pastikan Belum Sita Mobil Mewah dan Moge Milik Nurhadi di Ciawi Bogor

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 04 Juni 2020 | 14:43 WIB
KPK Pastikan Belum Sita Mobil Mewah dan Moge Milik Nurhadi di Ciawi Bogor
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri memastikan hingga saat ini pihaknya belum menyita empat mobil mewah dan belasan motor gede di vila di kawasan Ciawi, Bogor Jawa Barat. Vila tersebut diduga milik tersangka Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

KPK pun hanya memasang KPK line kepada sejumlah kendaraan mewah yang berada di sebuah gudang dalam vila tersebut.

Firli menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menelisik apakah sejumlah kendaraan itu didapat Nurhadi dari kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA sejak tahun 2011-2016 atau tidak.

"Kami harus lihat dulu apakah uang yang diterima Nurhadi itu digunakan untuk itu atau tidak," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2020).

"Karena dalam hukum acara, benda apa saja yang disita. Satu, benda hasil kejahatan. Kedua, benda yang ada kaitan dengan kejahatan atau tindak pidana itu sendiri," imbuhnya

Firli menegaskan penyidik KPK sangat berhati-hati dalam melakukan penyitaan setiap barang dalam sebuah perkara korupsi.

Hingga kini pihaknya masih terus mendalami temuan yang dilakukan penyidik di lapangan selama melakukan pengejaran terhadap Nurhadi.

"Jadi kami harus hati-hati betul tidak boleh sembarangan, yang pasti benda yang akan disita adalah benda yang berkaitan dengan tindak pidana," tutup Firli.

Untuk diketahui, pelarian buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam.

baca juga

Penyidik melakukan penggeledahan di Vila tersebut karena diduga dijadikan salah satu tempat persembunyian Nurhadi.

Terkini, KPK masih memburu Hiendra, penyuap Nurhadi yang kini masih buron.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Buka Peluang Bidik Sejumlah Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi

KPK Buka Peluang Bidik Sejumlah Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:08 WIB

Hiendra Penyuap Nurhadi Masih Buron, KPK Periksa 2 Pegawai KJPP Hari Utomo

Hiendra Penyuap Nurhadi Masih Buron, KPK Periksa 2 Pegawai KJPP Hari Utomo

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 11:17 WIB

Ketua KPU RI Arief Budiman Bakal Bersaksi di Sidang Suap Wahyu Setiawan

Ketua KPU RI Arief Budiman Bakal Bersaksi di Sidang Suap Wahyu Setiawan

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 09:55 WIB

KPK Geledah Lagi Rumah Mewah Persembunyian Nurhadi, Tas dan Sepatu Disita

KPK Geledah Lagi Rumah Mewah Persembunyian Nurhadi, Tas dan Sepatu Disita

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 20:46 WIB

Periksa Panitera PN Jakut, KPK Gali Peran Nurhadi Dalam Penanganan Perkara

Periksa Panitera PN Jakut, KPK Gali Peran Nurhadi Dalam Penanganan Perkara

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 20:35 WIB

Terkini

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:05 WIB

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:03 WIB

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:00 WIB

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:55 WIB

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 11:54 WIB

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:46 WIB

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:44 WIB

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 11:34 WIB

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:31 WIB

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:30 WIB

×