Miftahul Ulum, Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi Dituntut 9 Tahun Penjara

Rizki Nurmansyah, Welly Hidayat

Kamis, 04 Juni 2020 | 19:09 WIB
Miftahul Ulum, Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi Dituntut 9 Tahun Penjara
Suasana persidangan kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI dengan terdakwa Miftahul Ulum, asisten pribadi Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakpus pada Kamis (13/2/2020). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Miftahul Ulum, asisten pribadi (aspri) eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dituntut sembilan tahun penjara denda Rp 300 juta serta subsider enam bulan kurungan penjara.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ronald F. Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 9 tahun dan pidana denda sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Ronald dalam pembacaan tuntutan.

Menurut JPU KPK bahwa Miftahul Ulum telah menerima suap bersama mantan Menpora Imam Nahrawi dalam bantuan dana hibah dari Kemenpora kepada KONI Pusat tahun 2019 sebesar Rp 11,5 Miliar.

Kemudian, Ulum juga menerima gratifikasi mencapai Rp 8.648.435.682. Uang itu juga ditujukan untuk Imam Nahrawi.

"Menyatakan terdakwa Miftahul Ulum terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan beberapa tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan kesatu alternatif pertama dan dakwaan kedua," ungkap Ronald.

Jaksa menyebut hal yang memberatkan terdakwa Miftahul Ulum kerena telah menghambat perkembangan dan prestasi atlet Indonesia yang diharapkan dapat mengangkat nama bangsa di bidang olahraga.

Kemudian, terdakwa juga memiliki peran yang sangat aktif dalam melakukan tindak pidana yang didakwakan.

"Hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan selama pemeriksaan di persidangan dan terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga," ucap Ronald.

baca juga

Untuk mempeetanggungjawablan perbuatannya, Miftahul Ulum melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP, dan dakwaan kedua dari Pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Aspri Imam Nahrawi Diperiksa Terkait Kasus Dana Hibah KONI

Mantan Aspri Imam Nahrawi Diperiksa Terkait Kasus Dana Hibah KONI

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 05:17 WIB

Namanya Muncul Disidang Eks Menpora Imam Nahrawi, Ini Respons Susy Susanti

Namanya Muncul Disidang Eks Menpora Imam Nahrawi, Ini Respons Susy Susanti

Sport | Rabu, 13 Mei 2020 | 19:40 WIB

Deddy Corbuzier Korek Taufik Hidayat Kenapa Bisa Jadi Kurir Duit Suap

Deddy Corbuzier Korek Taufik Hidayat Kenapa Bisa Jadi Kurir Duit Suap

Entertainment | Senin, 11 Mei 2020 | 19:42 WIB

Deddy Corbuzier Ungkap Kejadian Sebelum Imam Nahrawi Ditangkap KPK

Deddy Corbuzier Ungkap Kejadian Sebelum Imam Nahrawi Ditangkap KPK

Entertainment | Senin, 11 Mei 2020 | 18:46 WIB

Eks Bendahara Akui Serahkan Uang ke Mantan Menpora Imam Nahrawi

Eks Bendahara Akui Serahkan Uang ke Mantan Menpora Imam Nahrawi

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 20:04 WIB

Terkini

Gonta-Ganti HP Cuma Buat Gengsi? Awas, Kelas Sosial dari Layar Gadget Seringnya Cuma Ilusi!

Gonta-Ganti HP Cuma Buat Gengsi? Awas, Kelas Sosial dari Layar Gadget Seringnya Cuma Ilusi!

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 16:17 WIB

Alfred Young Sugiri Pianis Klasik Asal Bandung Tur Eropa, Titik Pertama Pecah di Hungaria

Alfred Young Sugiri Pianis Klasik Asal Bandung Tur Eropa, Titik Pertama Pecah di Hungaria

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 16:15 WIB

Kenapa Langit Berwarna Biru, Bukan Hijau atau Merah? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

Kenapa Langit Berwarna Biru, Bukan Hijau atau Merah? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 16:15 WIB

Gugat Syarat Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Bukti Tamat SMA

Gugat Syarat Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Bukti Tamat SMA

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:12 WIB

Cuma Rp3 Jutaan! Ini 3 Rekomendasi Sepeda Listrik Terbaik dan Awet untuk Harian

Cuma Rp3 Jutaan! Ini 3 Rekomendasi Sepeda Listrik Terbaik dan Awet untuk Harian

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 16:12 WIB

Orangtua WNI Tentara Bayaran Rusia: Rendi Apriyanto Tewas Tak Bisa Hindari Bom Drone Ukraina

Orangtua WNI Tentara Bayaran Rusia: Rendi Apriyanto Tewas Tak Bisa Hindari Bom Drone Ukraina

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:10 WIB

Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu

Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu

Kaltim | Rabu, 30 September 2026 | 16:10 WIB

Day Cream Wardah Crystal Secret Bisa Hempas Flek Hitam? Ini Manfaatnya dan Review Pengguna

Day Cream Wardah Crystal Secret Bisa Hempas Flek Hitam? Ini Manfaatnya dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 16:10 WIB

Populasi Mobil Listrik Melonjak Kebijakan Bebas Ganjil Genap Mulai Dilematis

Populasi Mobil Listrik Melonjak Kebijakan Bebas Ganjil Genap Mulai Dilematis

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 16:10 WIB

Malaysia Geram dengan Tuduhan Anak Buah Prabowo Soal Main Mata Lawan Singapura

Malaysia Geram dengan Tuduhan Anak Buah Prabowo Soal Main Mata Lawan Singapura

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 16:09 WIB

×