Eks Bendahara Akui Serahkan Uang ke Mantan Menpora Imam Nahrawi

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Jum'at, 08 Mei 2020 | 20:04 WIB
Eks Bendahara Akui Serahkan Uang ke Mantan Menpora Imam Nahrawi
Terdakwa kasus suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi Imam Nahrawi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Supriyono mengakui pernah membantu memberikan uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS kepada Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum untuk keperluan mantan Menpora Imam Nahrawi.

Pengakuan itu disampaikan Supriyono saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi dalam sidang yang berlangsung di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Mantan Menpora Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Ya waktu itu saya pernah diminta bantu perjalanan ke luar negeri Pak Menteri itu bentuknya dolar," kata Supriyono dikutip dari Antara, Jumat (8/5/2020).

Sidang dilakukan melalui sarana video conference. Supriyono berada di kediamannya, sedangkan Imam Nahrawi berada di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Kalau untuk dolar AS waktu itu Mas Ulum mau ke Amerika kalau tidak salah saya tukarkan dolar waktu itu, saya kasih ke Ulum bentuknya dolar," ungkap Supriyono.

"Di BAP saudara mengatakan menyerahkan uang Rp 50 juta yang diserahkan ke Chandra Bakti atas permintaan Ulum untuk operasional menteri saudara Imam Nahrawi di luar negeri, ini betul?" tanya JPU.

"Betul," jawab Supriyono.

Supriyono mengaku diminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) tahun 2017 Chandra Bakti untuk menyerahkan uang itu.

"Waktu itu beliau (Chandra Bakti) mengatakan mau membantu untuk perjalanan ke luar negeri, jadi dia mau ngasih ke Mas Ulum Rp 50 juta, lalu saya serahkan ke Pak Chandra," ungkap Supriyono.

Supriyono juga menyerahkan uang Rp 400 juta ke Ulum.

"Lalu ada yang Rp 400 juta saya sampaikan di depan masjid di parkiran Kemenpora malam-malam, itu pada 2018, tapi saya lupa bulan apa," kata Supriyono.

Supriyono juga kembali menyerahkan uang dalam bentuk dolar kepada Ulum.

"Apakah saksi pernah serahkan dalam dolar sebesar Rp 100 juta yang ditukarkan ke dolar," tanya jaksa lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imam Nahrawi Main HP di Rutan, KPK: Diduga Pernah Dipakai Tahanan Lain

Imam Nahrawi Main HP di Rutan, KPK: Diduga Pernah Dipakai Tahanan Lain

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 18:25 WIB

Eks Menpora Imam Nahrawi Jalani Sidang Pakai Masker

Eks Menpora Imam Nahrawi Jalani Sidang Pakai Masker

Foto | Rabu, 18 Maret 2020 | 17:47 WIB

Eks Deputi IV Kemenpora Sebut Imam Nahrawi Terima Rp 400 Juta

Eks Deputi IV Kemenpora Sebut Imam Nahrawi Terima Rp 400 Juta

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 22:55 WIB

Foto Haji Bareng Istri di WhatsApp, Imam Nahrawi Bantah Main HP di Penjara

Foto Haji Bareng Istri di WhatsApp, Imam Nahrawi Bantah Main HP di Penjara

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 14:49 WIB

KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi

KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 05:30 WIB

Terkini

Sebut Angkatan Laut AS Bajak Laut, Trump: Ini Bisnis yang Sangat Menguntungkan

Sebut Angkatan Laut AS Bajak Laut, Trump: Ini Bisnis yang Sangat Menguntungkan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:36 WIB

Zionis Israel Targetkan Anak Sekolah, Pelajar 14 Tahun Ditembak Mati di Tepi Barat

Zionis Israel Targetkan Anak Sekolah, Pelajar 14 Tahun Ditembak Mati di Tepi Barat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:26 WIB

AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?

AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:12 WIB

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB