Pandemi Jadi Pembelajaran soal Pentingnya Penerapan Keselamatan Kerja

Kamis, 04 Juni 2020 | 20:09 WIB
Pandemi Jadi Pembelajaran soal Pentingnya Penerapan Keselamatan Kerja
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (Dok : Kemnaker)

Hingga saat ini, kata Menaker, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan Covid-19 di perusahaan; perencanaan keberlangsungan usaha; aman kembali bekerja dengan pencegahan Covid-19; perlindungan pekerja dalam pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus covid-19 akibat kerja; peningkatan pembinaan pengawasan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19; dan peningkatan kolaborasi dengan stakeholder K3 (DK3N, Lembaga K3, Universitas, ILO, BP Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan, Apindo, SP/SB).

"Kemnaker juga sudah menyusun protokol tentang rencana keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan protokol pencegahan penularan Covid-19 di perusahaan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan keberlangsungan usaha pada era The New Normal nanti, " katanya.

Melalui kebijakan tersebut, Ida minta perusahaan untuk menyusun tujuh perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan usaha.

Ketujuh perencanaan tersebut meliputi mengenali prioritas usaha; identifikasi risiko pendemi; merencanakan mitigasi risiko; identifikasi respons dampak pandemi; merancang dan mengimplementasikan rencana keberlangsungan usaha; mengkomunikasikan rencana keberlangsungan usaha; dan pengujian rencana keberlangsungan usaha.

Ida menegaskan untuk menjamin pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat kerja dan perencanaan keberlangsungan usaha, pengawas ketenagakerjaan akan menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dan K3 ,baik secara daring (Online) atau kunjungan secara langsung melalui cara-cara yang aman dan sehat dengan mengedapankan protokol K3 bagi pengawas ketenagakerjaan.

"Pengembangan mekanisme dan sistem kerja yang aman dan sehat bagi pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas mampu mencegah penyebaran Covid-19 sangat diperlukan. Pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dan K3 secara daring dilakukan dengan tanpa mengurangi fungsi kehadiran negara dalam melindungi pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha," katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI