Jamaah Bersuhu di Atas 37,5 Derajat Celcius Jangan Sholat Jumat

Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 05 Juni 2020 | 11:53 WIB
Jamaah Bersuhu di Atas 37,5 Derajat Celcius Jangan Sholat Jumat
Puluhan aktivis penggiat anti korupsi melakukan ibadah sholat Jumat berjamaah di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (30/1).

Suara.com - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia H. Imam Addaruqutni menyatakan bahwa seluruh masjid di Indonesia sudah bisa kembali menggelar ibadah Sholat Jumat mulai hari ini, 5 Juni 2020.

Imam menyabut setiap masjid yang ingin buka harus mentaati Surat Edaran (SE) nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.

"Hari ini bisa Sholat Jumat, saya yakin semua (masjid sudah) dibuka, walaupun kemarin belum dibuka, bahkan beberapa masjid sudah ada yang buka (kemarin) dengan tetap memperhatikan protokol covid," kata Imam dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Rumah ibadah yang dibenarkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjamaah adalah yang berdasarkan fakta lapangan serta angka R-Naught/RO dan angka Effectiue Reproduction NumberlRt, berada di kawasan atau lingkungan yang aman dari Covid-19 melalui izin tertulis dari gugus tugas covid-19.

"Pengurus mesjid harus memberi tahu agar diberi izin dan sebagainya, kalau itu persoalan administratif," jelasnya.

Protokol kesehatan harus diterapakan dalam pembukaan kembali rumah ibadah seperti pembersihan, penyediaan alat cuci tangan, menjaga jarak, serta pemeriksaan suhu tubuh.

Jemaah dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius dengan dua kali pemeriksaan berjarak 5 menit dilarang memasuki area ibadah.

Kemudain, jemaah juga diminta untuk tidak merapatkan shaf karena ada aturan darurat kesehatan untuk menjaga jarak minimal satu meter.

"Kita tetap menyampaikan pesan shaf rapat itu sangat relatif dalam arti berkaitan dengan persoalan yang menjadi kendala, ini ada ancaman covid penularan dengan jarak minimal 1 meter, maka shaf 1 meter kita sebut sudah rapat," ucapnya.

Jemaah juga dilarang berdiam lama dan berkumpul di rumah ibadah selain ibadah wajib. Anak-anak dan orang lanjut usia juga dilarang beribadah di rumah ibadah karena rentan tertular.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masjid Kubah Emas Depok Tak Diizinkan Gelar Sholat Jumat Hari Ini

Masjid Kubah Emas Depok Tak Diizinkan Gelar Sholat Jumat Hari Ini

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2020 | 10:35 WIB

Depok Belum Aman dari Corona, Sholat Jumat Cuma 15 Menit

Depok Belum Aman dari Corona, Sholat Jumat Cuma 15 Menit

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2020 | 09:35 WIB

Masjid di 62 RW di Jakarta Dilarang Gelar Sholat Jumat, Masih Bahaya Corona

Masjid di 62 RW di Jakarta Dilarang Gelar Sholat Jumat, Masih Bahaya Corona

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 07:52 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB