Jamaah Bersuhu di Atas 37,5 Derajat Celcius Jangan Sholat Jumat

Jum'at, 05 Juni 2020 | 11:53 WIB
Jamaah Bersuhu di Atas 37,5 Derajat Celcius Jangan Sholat Jumat
Puluhan aktivis penggiat anti korupsi melakukan ibadah sholat Jumat berjamaah di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (30/1).

Suara.com - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia H. Imam Addaruqutni menyatakan bahwa seluruh masjid di Indonesia sudah bisa kembali menggelar ibadah Sholat Jumat mulai hari ini, 5 Juni 2020.

Imam menyabut setiap masjid yang ingin buka harus mentaati Surat Edaran (SE) nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.

"Hari ini bisa Sholat Jumat, saya yakin semua (masjid sudah) dibuka, walaupun kemarin belum dibuka, bahkan beberapa masjid sudah ada yang buka (kemarin) dengan tetap memperhatikan protokol covid," kata Imam dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Rumah ibadah yang dibenarkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjamaah adalah yang berdasarkan fakta lapangan serta angka R-Naught/RO dan angka Effectiue Reproduction NumberlRt, berada di kawasan atau lingkungan yang aman dari Covid-19 melalui izin tertulis dari gugus tugas covid-19.

"Pengurus mesjid harus memberi tahu agar diberi izin dan sebagainya, kalau itu persoalan administratif," jelasnya.

Protokol kesehatan harus diterapakan dalam pembukaan kembali rumah ibadah seperti pembersihan, penyediaan alat cuci tangan, menjaga jarak, serta pemeriksaan suhu tubuh.

Jemaah dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius dengan dua kali pemeriksaan berjarak 5 menit dilarang memasuki area ibadah.

Kemudain, jemaah juga diminta untuk tidak merapatkan shaf karena ada aturan darurat kesehatan untuk menjaga jarak minimal satu meter.

"Kita tetap menyampaikan pesan shaf rapat itu sangat relatif dalam arti berkaitan dengan persoalan yang menjadi kendala, ini ada ancaman covid penularan dengan jarak minimal 1 meter, maka shaf 1 meter kita sebut sudah rapat," ucapnya.

Baca Juga: Daftar Perusahaan yang Boleh Buka saat Transisi New Normal Corona

Jemaah juga dilarang berdiam lama dan berkumpul di rumah ibadah selain ibadah wajib. Anak-anak dan orang lanjut usia juga dilarang beribadah di rumah ibadah karena rentan tertular.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI