Jamaah Bersuhu di Atas 37,5 Derajat Celcius Jangan Sholat Jumat

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 05 Juni 2020 | 11:53 WIB
Jamaah Bersuhu di Atas 37,5 Derajat Celcius Jangan Sholat Jumat
Puluhan aktivis penggiat anti korupsi melakukan ibadah sholat Jumat berjamaah di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (30/1).

Suara.com - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia H. Imam Addaruqutni menyatakan bahwa seluruh masjid di Indonesia sudah bisa kembali menggelar ibadah Sholat Jumat mulai hari ini, 5 Juni 2020.

Imam menyabut setiap masjid yang ingin buka harus mentaati Surat Edaran (SE) nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.

"Hari ini bisa Sholat Jumat, saya yakin semua (masjid sudah) dibuka, walaupun kemarin belum dibuka, bahkan beberapa masjid sudah ada yang buka (kemarin) dengan tetap memperhatikan protokol covid," kata Imam dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Rumah ibadah yang dibenarkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjamaah adalah yang berdasarkan fakta lapangan serta angka R-Naught/RO dan angka Effectiue Reproduction NumberlRt, berada di kawasan atau lingkungan yang aman dari Covid-19 melalui izin tertulis dari gugus tugas covid-19.

"Pengurus mesjid harus memberi tahu agar diberi izin dan sebagainya, kalau itu persoalan administratif," jelasnya.

Protokol kesehatan harus diterapakan dalam pembukaan kembali rumah ibadah seperti pembersihan, penyediaan alat cuci tangan, menjaga jarak, serta pemeriksaan suhu tubuh.

Jemaah dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius dengan dua kali pemeriksaan berjarak 5 menit dilarang memasuki area ibadah.

Kemudain, jemaah juga diminta untuk tidak merapatkan shaf karena ada aturan darurat kesehatan untuk menjaga jarak minimal satu meter.

"Kita tetap menyampaikan pesan shaf rapat itu sangat relatif dalam arti berkaitan dengan persoalan yang menjadi kendala, ini ada ancaman covid penularan dengan jarak minimal 1 meter, maka shaf 1 meter kita sebut sudah rapat," ucapnya.

baca juga

Jemaah juga dilarang berdiam lama dan berkumpul di rumah ibadah selain ibadah wajib. Anak-anak dan orang lanjut usia juga dilarang beribadah di rumah ibadah karena rentan tertular.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masjid Kubah Emas Depok Tak Diizinkan Gelar Sholat Jumat Hari Ini

Masjid Kubah Emas Depok Tak Diizinkan Gelar Sholat Jumat Hari Ini

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2020 | 10:35 WIB

Depok Belum Aman dari Corona, Sholat Jumat Cuma 15 Menit

Depok Belum Aman dari Corona, Sholat Jumat Cuma 15 Menit

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2020 | 09:35 WIB

Masjid di 62 RW di Jakarta Dilarang Gelar Sholat Jumat, Masih Bahaya Corona

Masjid di 62 RW di Jakarta Dilarang Gelar Sholat Jumat, Masih Bahaya Corona

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 07:52 WIB

Terkini

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB