Ini Jadwal dan Jam Operasional Transportasi di Jakarta Saat PSBB Transisi

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Sabtu, 06 Juni 2020 | 16:18 WIB
Ini Jadwal dan Jam Operasional Transportasi di Jakarta Saat PSBB Transisi
Bus Transjakarta melintas di kawasan Bunderan HI, Jakarta, Selasa (17/3). PT Transjakarta menambah rute perjalanan menjadi 123 rute dan menambah jam operasional pada hari ini Selasa (17/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Setelah melonggarkan PSBB, Pemprov DKI mulai mengoperasikan seluruh tranportasinya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengeluarkan keputusan Nomor 105 Tahun 2020 tentang jumlah maksimal orang yang dapat diangkut pada tiap jenis sarana transportasi. SK itu telah diteken Kadishub DKI pada Jumat (5/6/2020) kemarin.

Berikut jadwal dan jam operasional moda transportasi di Ibu Kota.

Untuk Transjakarta akan beroperasi sejak pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, Angkutan Umum Regular sejak pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, Mode Raya Terpadu (MRT) sejak pukul 05.00-21.00 WIB, Lintas Raya Terpadu (LRT) sejak pukul 05.30 hingga 21.00 WIB, terakhir Angkutan Perairan sejak pukul 07.00-15.00 WIB.

Masa Transisi ini bertujuan Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Peraturan Gubernur terkait masa transisi tersebut telah diteken langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 4 Juni 2020.

Dalam pergub tersebut juga merinci moda transportasi yang akan kembali mengangkut sejumlah penumpang di tengah pandemi covid-19.

Pertama, jenis mobil penumpang perseorangan. Dimana untuk jumlah maksimal yang dapat diangkut satu baris berisi dua orang. Terkecuali, mereka berdomisili di alamat yang sama.

Kedua, Jenis transportasi Tranajakarta dengan berbagai tipe.

A. Articulated Bus, maksimal 60 orang penumpang perbus. B. Maxi Bus, maksimal 40 orang penumpang per Bus.

baca juga

C. Single Bus, maksimal penumpang 30 orang penumpang. D. Medium Bus, Maksimal 15 orang penumpang per bus. E. Micro bus, maksimal 7 orang oenumpang per bus.

Ketiga, Angkutan Umum Reguler untuk jenis bus besar.

Pertama, Seat 2-1, Seat 2-2, dan Seat 2-3, maksimal 1 baris 2 orang penumpang. Keterangan dipisahkan oleh gang.

Kemudian, untuk bus sedang. Seat 2-1 dan Seat 2-2, maksimal 1 baris dua orang penumpang. Keterangan, dibatasi dengan gang.

Ketiga, bus kecil

A. Bus Kecil (atau berhadapan), maksimal 7 orang penumpang. Dengan keterangan 2 orang didepan, orang disisi kiri belakang, 3 orang disis kanan belakang.

B. Bus kecil berkursi 3 baris. Keterangan penumpang 2 orang didepan, 2 orang pada setiap baris berikutnya.

C. Bajaj, maksimal dua orang penumpang. Keterangan, satu orang didepan dan satu lagi di belakang.

Keempat, jenis kendaraan taksi atau sewa khusus berkursi dua baris. Penumpang maksimal 4 orang. Keterangan dua orang didepan. Dua orang lagi di belakang.

Kelima, Taksi atau angkutan berkursi tiga baris, maksimal penumpang enam orang. Keterangan dua orang didepan, dua orang ditengah, dan dua orang dibaris belakang.

Keenam, Kapal penyeberangan Kepulauan Seribu ( seat 3-3), maksimal 1 baris dua orang penumpang. Ketwrangan dipisahkan oleh gang.

Ketujuh, Moda Raya Terpadu (MRT), maksimal penumpang 70 orang. Keterangan per kereta.

Kedelapan, Lintas Raya Terpadu (LRT), Maksimal 30 orang penumpang. Keterangan per kereta.

Kesembilan, Kendaraan Angkutan Barang, maksimal 1 bari dua penumpang.

Kesepuluh, Sepeda Motor, maksimal dua orang.

"Pengendalian sektor transportasi untuk pencegahan covid-19 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," tutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Corona Menggila, Viral Video PNS Berkerumun di Acara Hajatan Pejabat Daerah

Corona Menggila, Viral Video PNS Berkerumun di Acara Hajatan Pejabat Daerah

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:42 WIB

Salut! Sopir di Parepare Siapkan Fasilitas Cuci Tangan di Atas Angkot

Salut! Sopir di Parepare Siapkan Fasilitas Cuci Tangan di Atas Angkot

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:38 WIB

Pemakaian Masker Saat New Normal, Ketahui Efek Psikologisnya!

Pemakaian Masker Saat New Normal, Ketahui Efek Psikologisnya!

Health | Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:32 WIB

Masa PSBB Transisi ke Normal, Begini Prosedur Layanan Gojek

Masa PSBB Transisi ke Normal, Begini Prosedur Layanan Gojek

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2020 | 16:00 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Sabtu, 6 Juni 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Sabtu, 6 Juni 2020

Video | Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:43 WIB

Terkini

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:03 WIB

Temui Guru SD Jadi Tiktoker, Menteri Riefky Resmikan Desa Kreatif di Kebumen

Temui Guru SD Jadi Tiktoker, Menteri Riefky Resmikan Desa Kreatif di Kebumen

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:03 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, PDIP Sebut Momentum Kembalikan Marwah Polri

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, PDIP Sebut Momentum Kembalikan Marwah Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:02 WIB

Di Balik Perjuangan Penanganan Karhutla, Pertamina RU Plaju Dukung Kesehatan Petugas

Di Balik Perjuangan Penanganan Karhutla, Pertamina RU Plaju Dukung Kesehatan Petugas

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 23:01 WIB

Yusril Bongkar Alasan Listyo Sigit Cs Tak Dijerat Pasal Makar meski Sadap Presiden

Yusril Bongkar Alasan Listyo Sigit Cs Tak Dijerat Pasal Makar meski Sadap Presiden

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:59 WIB

Tak Jauh dari Jakarta, Karawang Jadi Pilihan untuk Rehat dari Kesibukan Ibu Kota

Tak Jauh dari Jakarta, Karawang Jadi Pilihan untuk Rehat dari Kesibukan Ibu Kota

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 22:57 WIB

DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:55 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, TNI Diduga Siapkan 20.980 Personel untuk Pengamanan Jakarta

Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, TNI Diduga Siapkan 20.980 Personel untuk Pengamanan Jakarta

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:53 WIB

Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka, Server LIMS Diduga Dipakai Sadap Presiden hingga Media

Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka, Server LIMS Diduga Dipakai Sadap Presiden hingga Media

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 22:51 WIB

Wapres Gibran Ikut Disadap Listyo Sigit Prabowo? Yusril: Hanya Allah yang Tahu

Wapres Gibran Ikut Disadap Listyo Sigit Prabowo? Yusril: Hanya Allah yang Tahu

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:49 WIB

×