Perkantoran Dibuka Hari Ini, Pemprov DKI Belum Mau Sidak Protokol Corona

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 08 Juni 2020 | 19:34 WIB
Perkantoran Dibuka Hari Ini, Pemprov DKI Belum Mau Sidak Protokol Corona
Ilustrasi konsep new normal (Shutterstock)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan kegiatan perkantoran kembali dibuka mulai hari ini. Dalam pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, Pemprov belum melakukan sidak pemeriksaan perkantoran sampai sekarang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan beberapa hari pada awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi adalah waktunya sosialisasi. Ia memberikan waktu kepada kantor-kantor ibu kota untuk mempersiapkan penerapan protokol kesehatan pencegahan corona Covid-19.

"Saya rasa ini waktunya mereka mempersiapkan dulu ya. 1,2,3 hari ini mempersiapkan aturan-aturannya, protokol kesehatannya," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (8/6/2020).

Beberapa protokol yang harus dipenuhi di antaranya seperti kapasitas karyawan yang bekerja di rumah harus dikurangi 50 persen. Ada juga pembagian jam masuk atau shift untuk menghindari penumpukan saat di perjalanan.

Arifin mengklaim pihaknya tetap bakal melakukan sidak ke sejumlah perusahaan. Nantinya ketika sudah mulai berpatroli, ia akan memberikan sanksi kepada kantor yang tak mengikuti aturan PSBB transisi.

"Nanti ada pengaturan semacam itu, pengawasan ketat tetap kita lakukan," jelasnya.

Pengawasan ini disebutnya tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP. Beberapa dinas terkait, tergantung sektornya, akan ikut membantu pengawasan pelaksanaan PSBB.

"Nanti ada dari Nakertrans, ada dari Perindustrian dan Perdagangan ikut memantau, Dispar juga," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ojol Kembali Bawa Penumpang

Ojol Kembali Bawa Penumpang

Foto | Senin, 08 Juni 2020 | 19:31 WIB

Ketua Gugus Tugas Serahkan Penerapan New Normal Kepada Kepala Daerah

Ketua Gugus Tugas Serahkan Penerapan New Normal Kepada Kepala Daerah

News | Senin, 08 Juni 2020 | 19:29 WIB

Diskotek Spanyol Dibuka Minggu Depan, Pengunjung Tak Boleh Menari

Diskotek Spanyol Dibuka Minggu Depan, Pengunjung Tak Boleh Menari

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2020 | 19:24 WIB

Wapres Ma'ruf: Masyarakat yang Bandel Saat New Normal Harus Ditegur

Wapres Ma'ruf: Masyarakat yang Bandel Saat New Normal Harus Ditegur

News | Senin, 08 Juni 2020 | 19:20 WIB

DKI Jakarta akan Terapkan New Normal, Sekjen AIMI: Rumah Sakit Belum Siap

DKI Jakarta akan Terapkan New Normal, Sekjen AIMI: Rumah Sakit Belum Siap

News | Senin, 08 Juni 2020 | 18:53 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×