Kemenag Minta Pasangan Hendak Nikah Beda Provinsi Ditunda, Ini Alasannya

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 09 Juni 2020 | 13:44 WIB
Kemenag Minta Pasangan Hendak Nikah Beda Provinsi Ditunda, Ini Alasannya

Suara.com - Kementerian Agama RI meminta masyarakat menunda sejenak bila calon pengantin yang ingin melaksanakan pernikahan di tengah pandemi Covid-19, dari pasangan berbeda provinsi.

Kepala Sub Direktorat Mutu Sarpas dan SI KUA Kemenag RI, Anwar mengatakan, pihaknya kini mengikuti sejumlah peraturan pemerintah pusat maupun daerah yang kini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini, untuk mencegah penyebaran virus yang berasal dari China tersebut.

"Kebijakan layanan KUA menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah disaat pendemi covid 19 ini. Karena ada pembatasan sosial berskala besar. Tidak boleh ada orang yang masuk atau ke wilayah provisi tertentu dari luar. KUA juga mengikuti kebijakan itu," ujar Anwar.

Maka itu, Anwar berharap para calon pengantin harus bersabar. Menunggu arahan pemerintah daerah masing-masing, terkait sejumlah kebijakan atas pembatasan orang.

"Karena kita mengikuti tren kebijakan pemda, jadi selama kebijakan itu berlaku kita tunggu sampai selesai," ucap Anwar.

"Kecuali di dalam satu wilayah (ingin menikah). Ini kebijakan dari pemerintah yang tidak boleh warga lain masuk ke wilayahnya," ujarnya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Pernikahan Secara Online

Kemenag Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Pernikahan Secara Online

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 13:20 WIB

Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Lombok Barat yang Viral

Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Lombok Barat yang Viral

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 08:57 WIB

Selisih Usia 40 Tahun, Pernikahan Mbah Gambreng dan Seorang Pemuda Viral

Selisih Usia 40 Tahun, Pernikahan Mbah Gambreng dan Seorang Pemuda Viral

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 07:00 WIB

Pesta Pernikahan Batal, Wanita Ini Salahkan Alat Kelamin Tunangannya

Pesta Pernikahan Batal, Wanita Ini Salahkan Alat Kelamin Tunangannya

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2020 | 20:35 WIB

Viral Lansia Nikahi Lajang 51 Tahun, Tingkah di Pelaminan Jadi Sorotan

Viral Lansia Nikahi Lajang 51 Tahun, Tingkah di Pelaminan Jadi Sorotan

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 14:51 WIB

Presiden Iran: Pesta Pernikahan Picu Lonjakan Kasus Covid-19 Baru

Presiden Iran: Pesta Pernikahan Picu Lonjakan Kasus Covid-19 Baru

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 09:44 WIB

Corona Tak Jadi Halangan, Agus Nikahi Kekasih di Posko Covid-19

Corona Tak Jadi Halangan, Agus Nikahi Kekasih di Posko Covid-19

Jatim | Sabtu, 06 Juni 2020 | 14:24 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×