Jepang Tolak Ikut 'Salahkan' China dalam Kasus Hong Kong

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 09 Juni 2020 | 20:05 WIB
Jepang Tolak Ikut 'Salahkan' China dalam Kasus Hong Kong
Polisi anti huru hara Hong Kong mengeluarkan peringatan ketika mereka berencana untuk membersihkan orang-orang yang berkumpul di pusat kota Hong Kong, Rabu (27/5). [Anthony Wallace / AFP]

Suara.com - Jepang memilih tidak ikut bergabung untuk 'menyalahkan' China dalam kasus kerusuhan di Hong Kong. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari perselihan antara Jepang dan China.

Menyadur The Japan Times, Jepang tidak ikut bergabung dengan Amerika Serikat, Inggris, dan lainnya yang mengeluarkan pernyataan untuk mengutuk China karena akan memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.

Keputusan Tokyo telah diterima oleh Washington namun dengan sedikit kecewa. Tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan penyeimbang yang sulit untuk Jepang.

Menurut salah satu pejabat yang terlibat yang mengkritik pemerintah China mengaku sedikit kecewa dengan keputusan pemerintah Jepang.

"Jepang mungkin lebih fokus pada hubungannya dengan China. Tapi, jujur saja, kami kecewa," kata pejabat tersebut dikutip dari The Japan Times.

Meningkatnya ketegangan antara China dan Amerika Serikat tentang masalah Hong Kong juga dapat mempersulit rencana Jepang untuk menerima Presiden Xi Jinping sebagai tamu negara. Belum ada tanggal yang ditetapkan setelah kunjungan ditunda akibat pandemi virus corona.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, mengecam keras pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh AS dan rekan-rekannya di 'Five Eyes'.

Dalam konferensi pers pada 29 Mei, ia menyebutkan bahwa "komentar dan tuduhan yang tidak beralasan yang dibuat oleh negara-negara terkait merupakan gangguan serius pada urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China."

Dia juga mengeluarkan peringatan terselubung ke Tokyo untuk menjauhkan diri dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa dalam menangani masalah-masalah sensitif. Ia mengatakan Beijing berharap "pihak Jepang akan menciptakan kondisi dan suasana yang sehat" untuk mewujudkan kunjungan Xi Jinping ke Jepang.

Di bawah kebijakan 'satu negara, dua sistem' China, Hong Kong dijanjikan akan memiliki hak dan kebebasan wilayah semi-otonom selama 50 tahun setelah dikembalikan oleh Inggris ke pemerintahan China pada tahun 1997. Undang-undang keamanan yang akan diterapkan China dikhawatirkan akan mengikis hak tersebut di wilayah Hong Kong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Carrie Lam: Banyak Masalah yang Harus Dihadapi Hong Kong

Carrie Lam: Banyak Masalah yang Harus Dihadapi Hong Kong

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 16:25 WIB

Daftar 100 Negara Paling Aman dari Covid-19, Indonesia Peringkat Berapa?

Daftar 100 Negara Paling Aman dari Covid-19, Indonesia Peringkat Berapa?

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 15:45 WIB

Ada-Ada Saja, Kebun Binatang Ini Jual Celana Jeans yang Dicabik-cabik Singa

Ada-Ada Saja, Kebun Binatang Ini Jual Celana Jeans yang Dicabik-cabik Singa

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2020 | 15:30 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB