Setelah memenuhi tahapan prapendaftaran, calon peserta didik melalukan alur cetak PIN/token dengan tahapan berikut.
a. Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
b. Mengakukan akun dengan klim menu Pengajuan Akun
c. Mengisi formulir secara oline
d. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token
e. Melakukan aktivasi PIN/token lalu melanjutkan proses pendaftaran
3. Aktivasi PIN/token
Langkah selanjutnya yakni melakukan aktivasi PIN/token. Caranya sebagai berikut.
a. Mengakses situs https://ppdb.jakarta.go.id
Baca Juga: Cuma Buat Sholat, Masjid Bandung Dilarang Buat Kumpul-kumpul Majelis Taklim
b. Melalukan Aktivasi PIN/token dengan klik tombol aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan token.
c. Mengganti PIN/token dengan password.
d. Setelah itu melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan pendaftaran.
4. Pendaftaran Online
a. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id
b. Login calon peserta didik dengan menginput Nomor Peserta dan Password