Lebih jauh, Andi Baso mengatakan, bahwa keluarganya mendapat perlakuan tidak adil karena dengan status PDP yang disematkan kepada sang istri, keluarganya "mendapat sanksi sosial yang sangat menyakitkan".
"Bisa dibayangkan, ketika orang dekat Anda meninggal dan tidak ada satupun keluarga yang datang, karena status PDP itu."
"Bisa dibayangkan bagaimana sakitnya sanksi sosial yang kami dapatkan dan anak-anak kami," paparnya.
Maka dari itu, selain pemindahan jenazah istri ke pemakaman keluarga, dia menghendaki status istrinya direhabilitasi.
"Supaya kami terbebas dari stigma yang sudah disematkan kepada almarhumah," tegas Andi.
'Spontanitas' dan 'kepanikan' warga di Bekasi
Sementara itu, di Bekasi, Jawa Barat, puluhan orang mengambil paksa jenazah Rosidi, pasien berstatus PDP di Rumah Sakit Mekar Sari pada Senin (08/06).
Sambil berdzikir, massa yang merupakan kerabat Rosidi itu memaksa membawa jenazahnya keluar dari rumah sakit. Petugas keamanan dan tenaga medis yang mengenakan alat pelindung diri kalah jumlah, sehingga jenazah Rosidi yang masih berada di tempat tidur rumah sakit bisa keluar dari kompleks rumah sakit.
Mereka berkukuh pria berusia 50 tahun itu meninggal bukan karena Virus Corona, kemudian memakamkan jenazah Rosidi di pemakaman keluarga tak jauh dari rumahnya di Desa Srimukti, Tambun Utara, pada hari itu juga.
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Kena Benang Layangan, Polisi: Senarnya Tak Terlihat
Kepala Desa Srimukti, Sandam Rinta, menjelaskan aksi yang dilakukan warganya merupakan bentuk spontanitas kerabat Rosidi dan warga Desa Srimukti yang "salah paham" dan "panik" akan minimnya informasi dari rumah sakit terkait nasib jenazah Rosidi.
"Pada saat itu kekhawatiran keluarga dan warga sehingga terjadi insiden yang saat itu [terjadi] miskomunikasi, kesalahpahaman dan rasa panik karena tujuannya ke sana untuk melayat. secara spontan tanpa berpikir panjang masyarakat dan warga dan saudara-saudaranya mengambil jenazah itu secara paksa," ujar Sandam, seperti dilaporkan oleh Quin Pasaribu untuk BBC News Indonesia.
"Warga merasa khawatir karena jika dimakamkam dengan protokol pemakaman Covid-19, pemakamannya tidak menurut aturan dan budaya, secara agama masing-masing," imbuhnya.
Padahal, merujuk dari hasil laboratorium menunjukkan Rosidi negatif Covid-19. Hal ini dikonfirmasi oleh juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Bekasi, Alamsyah, yang menyebut jenazah pasien PDP corona bernama Rosidi yang diambil paksa di RS Mekar Sari, negatif corona.
Buntut dari insiden ini, keluarga kemudian mengajukan permintaan maaf kepada pihak rumah sakit pada Selasa (09/06). Pihak keluarga dan rumah sakit sudah berdamai atas insiden pengambilan paksa jenazah ini.
Cermin emosi negatif masyarakat di tengah ketidakpastian pandemi