Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19: Sakitnya Sanksi Sosial

BBC Suara.Com
Jum'at, 12 Juni 2020 | 05:42 WIB
Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19: Sakitnya Sanksi Sosial
[BBC].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Psikolog sosial dari Universitas YARSI, Sunu Bagaskara, mengatakan fenomena pengambilan paksa jenazah Covid-19 mencerminkan emosi negatif masyarakat di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir, sehingga mereka cenderung mengambil tindakan berisiko.

"Orang kalau dalam situasi atau emosi negatif, terutama sedang marah, itu akan melakukan sesuatu hal yang lebih berisiko, sehingga mereka memandang remeh sebuah risiko," ujar Bagas, seraya menambahkan risiko terpapar Covid-19 bagi mereka yang mengambil paksa jenazah berstatus PDP yang ternyata positif Covid-19.

Lebih jauh, dia menjelaskan alasan mengapa orang-orang mengambil paksa jenazah kerabatnya. Salah satunya karena mereka "panik dan syok atas keadaan yang terjadi". Apalagi, belum ada kepastian apakah jenazah itu positif atau negatif Covid-19.

"Ini memicu ketidakpastian di masyarakat, di keluarga, dan mereka memutuskan mengambil [jenazah] karena mereka meyakini almarhum meninggal bukan karena Corona," kata dia.

Alasan lain, lanjut Bagas, berkaitan dengan "kebiasaan yang berhubungan dengan budaya dan agama". Apalagi, warga di berbagai daerah memiliki patokan agama dan budaya dalam memperlakukan orang yang meninggal.

"Ketika dalam situasi seperti ini, kebiasaan-kebiasaan itu sudah tidak mungkin dilakukan. Mungkin ada beberapa keluarga yang tidak nyaman kalau harus meninggalkan kebiasaan yang sudah biasa mereka lakukan. Apalagi yang meninggal adalah orang terdekat," jelas Bagas.

Selain itu, Bagas memandang masih banyak masyarakat yang menyangkal bahaya virus corona, sehingga menolak percaya anggota keluarganya meninggal karena virus mematikan tersebut.

Akibat maraknya kasus pengambilan paksa jenazah terkait Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram kepada jajarannya yang ditandatangani Kabaharkam Polri.

Surat telegram kapolri ini berisi lima poin termasuk mendorong pihak rumah sakit untuk melakukan tes swab pada pasien yang dirujuk sekaligus segera memastikan kejelasan status Covid-19 pasien kepada keluarga.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Kena Benang Layangan, Polisi: Senarnya Tak Terlihat

Lewat surat telegram, Kkapolri juga mendorong sosialisasi masif kepada masyarakat terkait protokol pemakaman jenazah serta menjaga tempat isolasi pasien dan rumah sakit rujukan Covid-19.

Kapolri juga membolehkan pasien dimakamkan secara syariat agama masing-masing jika terbukti negatif Covid-19, namun proses pemakamannya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI