Setiap Jumat, Menaker Bantu Korban PHK Jadi Penyemprot Disinfektan

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 12 Juni 2020 | 19:16 WIB
Setiap Jumat, Menaker Bantu Korban PHK Jadi Penyemprot Disinfektan
Menaker Ida Fauziah. (Dok : Kemnaker).

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengoptimalkan program padat karya, sebagai salah satu program penanganan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Selain menyasar pekerja, program ini juga memberi bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. 

"Setiap Jumát, saya turun ke lapangan membantu pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan serta warga sekitar. Jumát kemarin ke daerah Tambora yang mengalami kebakaran, sebelum Lebaran, kali ini untuk daerah dari sosial masyarakat keagamaan, " kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah dalam kegiatan program padat karya penyemprotan disinfektan di Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (12/6/2020)

Ida, mengatakan, program padat karya adalah program reguler Kemnaker setiap tahun. Namun selama pandemi, program ini mengalami refocusing menjadi program padat karya penyemprotan disinfektan. Program ini pun menjadi program rutinan setiap Jumat.

Ida menjelaskan, setiap kegiatan padat karya penyemprotan disinfektan melibatkan kurang lebih 70 orang, di mana masing-masing orang yang bertugas melakukan penyemprotan disinfektan mendapat insentif sebesar Rp 500 ribu  dari Kemnaker.

"Tiap kegiatan melibatkan 70 pekerja yang dilakukan secara bergilir, sesuai dengan protokol kesehatan. Ini sebenarnya memberdayakan teman-teman yang di-PHK dan dirumahkan, dengan diberi kesempatan untuk mendapatkan pendapatan," kata Ida.

Berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020 , sebanyak 3.066.567 pekerja terdampak Covid-19 di-PHK maupun dirumahkan. Dari jumlah tersebut, 1.757.464 data pekerja telah cleansing. 

"Artinya, sudah kita ketahui by name-by address. Sisanya, 1.274.459 pekerja masih dilakukan cleansing," tambahnya.

Dari 1.757.464 pekerja terdampak Covid-19, sebanyak 380.221 pekerja diantaranya merupakan pekerja sektor formal ter-PHK. Sisanya, 1.058.284 pekerja sektor formal dirumahkan dan 318.959 pekerja informal (termasuk UMKM) yang terdampak.

Selain memberdayakan pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan, dalam rangkaian kegiatan penyemprotan disinfektan dari program padat karya produktif dan padat karya infrastruktur ini, juga diserahkan bantuan sembako kepada warga sekitar.

baca juga

Menaker menambahkan, menjelang masa kenormalan baru, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 Di Perusahaan.

Ida mengimbau, di masa kenormalan baru, semua pihak, baik perusahaan maupun pekerja/buruh, harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Komitmen menerapkan protokol kesehatan adalah kunci terwujudnya kenormalan baru yang produktif, sehat, dan aman.

"ketika PSBB (pembatasan sosial berskala besar) sudah dicabut kembali, maka perusahaan melakukan aktivitas produksi lagi. Yang harus dijaga adalah protokol kesehatan. Teman-teman juga harus menyiapkan diri, mulai dari rumah sampai kembali ke rumah lagi protokol kesehatan harus dijaga," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Berdayakan Pekerja Terkena PHK untuk Kerjakan Wastafel Otomatis

Kemnaker Berdayakan Pekerja Terkena PHK untuk Kerjakan Wastafel Otomatis

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 08:10 WIB

Dukung Masyarakat dan Tenaga Medis di Kaltim, Kemnaker Sumbang APD

Dukung Masyarakat dan Tenaga Medis di Kaltim, Kemnaker Sumbang APD

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 10:45 WIB

Indonesia dan Negara-negara Anggota APO Sepakat Pulihkan Dampak Covid-19

Indonesia dan Negara-negara Anggota APO Sepakat Pulihkan Dampak Covid-19

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 10:20 WIB

Pandemi Jadi Pembelajaran soal Pentingnya Penerapan Keselamatan Kerja

Pandemi Jadi Pembelajaran soal Pentingnya Penerapan Keselamatan Kerja

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 20:09 WIB

BBPLK Serang Sumbang Alat Pelindung Diri bagi Tenaga Medis di Serang

BBPLK Serang Sumbang Alat Pelindung Diri bagi Tenaga Medis di Serang

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 20:07 WIB

Hadapi Pandemi, Pengusaha Perlu Susun Perencanaan Keberlangsungan Usaha

Hadapi Pandemi, Pengusaha Perlu Susun Perencanaan Keberlangsungan Usaha

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2020 | 19:27 WIB

Terkini

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

×