Taman Margasatwa Ragunan Dibuka 20 Juni, Pengunjung Harus Daftar Online

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 12 Juni 2020 | 19:46 WIB
Taman Margasatwa Ragunan Dibuka 20 Juni, Pengunjung Harus Daftar Online
Hisyam (25), Perawat hewan Kebun Binatang Ragunan Jakarta sedang memberikan makan seekor Jerapah, Selasa (5/5/2020). (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk membuka kembali Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, pada Sabtu 20 Juni mendatang. Kendati demikian, ada beberapa syarat dan protokol pencegahan penularan corona Covid-19 yang harus diterapkan.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Suzi Marsitawati, mengatakan untuk bisa berkunjung, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu secara daring atau online.

"Pembukaan Taman Marga Satwa Ragunan (TMR) pada 20 Juni 2020, dengan menggunakan pendaftaran online untuk masuk lokasi," ujar Suzi dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Jumat (12/6/2020).

Selain itu, pintu loket yang dibuka adalah Pintu Utara di Jl. Harsono RM dan Pintu Barat di Jl. Kavling Polri Cilandak KKO. Lalu sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, jumlah pengunjung dibatasi

"Pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 1.000 orang," jelasnya.

Anak-anak umur 0-9 tahun dan lanjut usia (lansia) di atas usia 60 tahun juga tak diizinkan masuk. Jam operasional juga dibatasi dari pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Taman Margasatwa Ragunan terlihat sepi di akhir pekan, Sabtu (4/1/2020). (Suara.com/Dini Afrianti)
Taman Margasatwa Ragunan terlihat sepi di akhir pekan, Sabtu (4/1/2020). (Suara.com/Dini Afrianti)

Selain itu, tak semua fasilitas sudah bisa diakses. Beberapa wahana masih ditutup sementara.

"Wahana Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaaan Sepeda, dan Permainan Anak masih ditutup sementara," jelasnya

Segala pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan corona Covid-19. Namun ada juga tujuan lainnya agar satwa di Ragunan tidak stress.

baca juga

"Pembatasan dilakukan juga untuk mengurangi stress pada hewan setelah lama tidak dilihat oleh masyarakat umum," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Minta Gubernur Sumut Gerakan Ekonomi Kreatif Via Online

Luhut Minta Gubernur Sumut Gerakan Ekonomi Kreatif Via Online

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 19:35 WIB

RTH di Jakarta Dibuka Bertahap, Orang Sakit dan Lansia Tak Boleh Berkunjung

RTH di Jakarta Dibuka Bertahap, Orang Sakit dan Lansia Tak Boleh Berkunjung

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 19:19 WIB

Pemerintah Terbitkan Obligasi ORI017 saat Wabah Corona, Pede Bakal Laris

Pemerintah Terbitkan Obligasi ORI017 saat Wabah Corona, Pede Bakal Laris

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2020 | 19:05 WIB

Risiko Penyebaran Covid-19 Tinggi, Hindari 5 Ruangan seperti Ini!

Risiko Penyebaran Covid-19 Tinggi, Hindari 5 Ruangan seperti Ini!

Health | Jum'at, 12 Juni 2020 | 19:41 WIB

Terdampak Covid-19, Ekspor PT AHM Ikut Merosot

Terdampak Covid-19, Ekspor PT AHM Ikut Merosot

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2020 | 19:00 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×