Kronologi Rombongan Pesepeda Gowes Masuk Kafe, Mengaku Bawa Sepeda Brompton

Dany Garjito | Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 13 Juni 2020 | 10:23 WIB
Kronologi Rombongan Pesepeda Gowes Masuk Kafe, Mengaku Bawa Sepeda Brompton
Viral Rombongan Pesepeda Gowes Masuk Kafe, Mengaku Bawa Sepeda Brompton (Twitter)

Suara.com - Video rombongan pesepeda gowes masuk ke sebuah kafe di Semarang, Jawa Tengah tengah viral di media sosial. Tampak dalam video itu sejumlah orang membawa sepeda masuk kafe dan ditegur pelayan.

Berikut ini kronologi lengkap rombongan pesepeda masuk kafe yang viral dan mengaku membawa sepeda Brompton.

Cerita runutan kejadian viral itu diungkapkan oleh salah satu pelayan kafe yang memiliki akun Twitter @Rakaholy.

Dalam cuitan, Kamis (11/6/2020), Rakaholy mengatakan dirinya sendiri yang langsung menegur rombongan orang yang bawa sepeda masuk kafe.

"Pertama mereka masuk, bilang ada 10 orang, salah satu pekerja bilang 'bisa kak, tapi dipisah mejanya karena kita mematuhi protokol pemerintah soal jarak meja dan batasan orang," tutur Rakaholy.

Saat para pekerja kafe sedang sibuk melayani pelanggan lain, rombongan orang ini masuk ke kafe dengan menaiki sepeda lipatnya. Mereka tidak melipat dan menenteng sepedanya saat menuju ke meja.

Melihat banyak sepeda masuk kafe, Rakaholy kaget dan panik. Ia yang sedang meracik pesanan minuman seketika meninggalkan pekerjaannya, buru-buru menegur rombongan itu.

Saat ditegur, salah satu pesepada beralasan kalau sepedanya bisa dilipat. Padahal kafe itu juga sudah menyediakan tempat parkir sepeda.

"Selang beberapa detik dia bicara sambil menuntun sepeda tiba-tiba salah satu pesepeda nyampluk meja untuk asbak dan berceceran, tanpa rasa bersalah dia lewat gitu aja dan melanjutkan nuntunne," ujar Rakaholy.

Setelah itu, Rakaholy telepon pemilik kafe dan ia mendapat teguran. Ia sadar dirinya kurang tegas menegur rombongan pesepada ini.

Kronologi rombongan pesepeda masuk kafe (Twitter)
Kronologi rombongan pesepeda gowes masuk kafe (Twitter)

Kemudian Rakaholy keluar lagi dan mendatangi meja salah satu customer yang tadi dia ajak bicara.

"Permisi pak, mohon maaf sebelumnya, saya minta tolong untuk sepedanya dipindah karena kita sudah ada lahan parkir sendiri. Saya sudah mendapat teguran dari atasan dan juga customer (lain) mengenai kenyamanan," kata Rakaholy kepada salah satu pesepeda.

Pesepeda itu malah menjawab, "Mas kalau ini sepeda dipindah atau kenapa-kenapa mas mau tanggung? Ini Brompton lo mas."

Rakaholy dengan sabar kembali meminta pelanggan itu untuk memindahkan sepedanya. Ia mengatakan kafe ini ada tempat parkir sepeda dan CCTV untuk menjamin keamanan.

Lagi-lagi pesepeda itu melawan, "Tapi mas ini aja hotel bintang 5 masuk lo mas, Brompton itu garuda pun masuk lo mas."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Pelat Nomor Nyeleneh yang Bikin Emosi sampai Ketawa Berjamaah

Deretan Pelat Nomor Nyeleneh yang Bikin Emosi sampai Ketawa Berjamaah

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2020 | 08:00 WIB

Viral Video Para Pesepeda Masuk Kafe Bawa Sepedanya, 'Brompton Lho Mas'

Viral Video Para Pesepeda Masuk Kafe Bawa Sepedanya, 'Brompton Lho Mas'

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 16:08 WIB

Kocak, Polisi Tangkap Maling Pakai Ucapan Selamat Ulang Tahun

Kocak, Polisi Tangkap Maling Pakai Ucapan Selamat Ulang Tahun

Video | Jum'at, 12 Juni 2020 | 12:00 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB