Suara.com - Pernikahan sesama jenis menghebohkan warga Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulawesi Selatan pun mengambil tindakan terkait perempuan nikahi perempuan ini.
Diberitakan Terkini.id -- Jaringan Suara.com, Sabtu (13/6/2020), Meisy Papayungan selaku Kepala UPT P2TP2A Sulsel mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan aparat desa untuk mengumpulkan informasi, dan juga menanyakan status pernikahan yang ternyata dilakukan pasangan sesama jenis ini.
Awal mula perkenalan pasangan yang melangsungkan pernikahan sesama jenis di Sulawesi Selatan
Dari informasi yang dihimpun, Meisy Papayungan menjelaskan awal mula perkenalan pasangan yang menikah sesama jenis ini.
Semua berawal pada Februari 2019 silam.
Wanita berinisial MT berkenalan dengan MS, awalnya MT tidak tahu bahwa MS juga seorang wanita.
Cinta pun bersemi. Namun seiring berjalannya waktu, fakta mengejutkan pun diketahui MT di bulan kelima keduanya berpacaran. MT baru mengetahui bahwa ternyata MS adalah seorang wanita.
MT yang sudah telanjur jatuh cinta dengan MS, akhirnya berencana melanjutkan ke jenjang yang lebih serius, pernikahan.
Baca Juga: Perempuan Nikahi Wanita, Bikin Geger Warga Sulawesi Selatan
Saat dikenalkan dengan orang tua MT, MS pun mengaku sebagai seorang pria dengan menggunakan nama samaran.
Setelah merasa anaknya cukup lama berpacaran MS, orang tua MT pun meminta MS menikahi anaknya, demi menghindari aib.
Namun, belakangan identitas MT terbongkar, bahwa sesungguhnya ia adalah seorang wanita, sama dengan MS, wanita yang dinikahinya.
Hal tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan bidan dan dokter yang mengungkapkan bahwa MS adalah wanita.
Iptu Mashudi selaku Kapolsek Donri-Donri juga menegaskan bahwa MS adalah seorang perempuan yang tinggal di Desa Pising.
Iptu Mashudi mengatakan bahwa MS bisa dijerat dengan pasal pemalsuan identitas.