Gugus Tugas COVID-19 Edarkan Aturan Jam Kerja New Normal Corona Jabodetabek

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 14 Juni 2020 | 18:52 WIB
Gugus Tugas COVID-19 Edarkan Aturan Jam Kerja New Normal Corona Jabodetabek
Seorang pekerja kantor menggunakan face shield dan masker saat melintas di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 merilis Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam kerja pada era adaptasi kebiasaan hidup menuju masyarakat yang produktif dan aman dari virus corona.

Surat edaran itu khusus wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Di dalam surat edaran tersebut akan dibagi menjadi dua tahapan awal mulai kerja dan tentunya berimplikasi pada akhir jam kerja," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Minggu (14/6/2020).

Gugus Tugas berharap seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, pegawai BUMN maupun pegawai swasta untuk menggunakan dua tahapan jam kerja.

Yurianto mengatakan tahapan atau gelombang pertama akan memulai pekerjaan antara pukul 07.00 WIB sampai dengan 07.30 WIB. Dengan estimasi masa bekerja selama delapan jam, maka pegawai yang mulai bekerja pada 07.00-07.30 WIB itu diharapkan akan mengakhiri pekerjaan pada pukul 15.00-15.30 WIB.

Sementara itu, untuk gelombang kedua diharapkan akan mulai bekerja pada pukul 10.00-10.30 WIB, sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada pukul 18.00-18.30 WIB.

Pengaturan tersebut, katanya, dilakukan agar terjadi keseimbangan antara kapasitas transportasi umum dengan jumlah penumpangnya sendiri, sehingga protokol kesehatan, terutama terkait perlunya menjaga jarak, bisa dijamin selama berkendara di dalam sarana transportasi umum seperti kereta.

Kebijakan tersebut juga diharapkan tidak akan menghilangkan kebijakan yang diberikan oleh setiap institusi atau perusahaan untuk tetap mempekerjakan pegawai mereka dari rumah, bagi para pekerja yang berisiko tinggi terpapar COVID-19.

"Misalnya pada pekerja atau pegawai yang memiliki penyakit-penyakit komorbid. Pegawai atau pekerja dengan hipertensi, dengan diabet dan dengan kelainan penyakit paru obstruksi menahun. Sehingga diharapkan masih tetap bisa diberi kebijakan untuk bekerja dari rumah," katanya.

baca juga

Hal itu, katanya, penting untuk dilakukan karena kelompok-kelompok tersebut sangat rentan terkena COVID-19. Demikian juga dengan pekerja yang telah berusia lanjut.

"Karena inilah upaya yang harus kita lakukan agar penularan di sarana fasilitas umum bisa kita atasi," demikian kata Yurianto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah Aniaya Bayi Sendiri saat WFH, Ngaku Stres Punya Jam Kerja Gila

Ayah Aniaya Bayi Sendiri saat WFH, Ngaku Stres Punya Jam Kerja Gila

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:33 WIB

Prilly Latuconsina Bongkar Jam Kerja Sinetron Dulu: Tak Manusiawi

Prilly Latuconsina Bongkar Jam Kerja Sinetron Dulu: Tak Manusiawi

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:33 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Hari Buruh Sedunia: Perjuangan Pekerja Melawan Jam Kerja yang Mencekik

Hari Buruh Sedunia: Perjuangan Pekerja Melawan Jam Kerja yang Mencekik

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 15:40 WIB

Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!

Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:52 WIB

Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Ada Penyesuaian di Jam Istirahat

Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Ada Penyesuaian di Jam Istirahat

Lifestyle | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:34 WIB

Selama Ramadan, Ini Skema Jam Kerja Baru ASN DKI

Selama Ramadan, Ini Skema Jam Kerja Baru ASN DKI

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:35 WIB

The Kampret Rilis "Sambatku": Anthem Baru bagi Pejuang 14 Jam Kerja

The Kampret Rilis "Sambatku": Anthem Baru bagi Pejuang 14 Jam Kerja

Your Say | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:53 WIB

Dari Harga Beras hingga Jam Kerja: Semua Berawal dari Keputusan Politik

Dari Harga Beras hingga Jam Kerja: Semua Berawal dari Keputusan Politik

Your Say | Senin, 29 Desember 2025 | 14:30 WIB

Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba

Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:57 WIB

Terkini

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Detik-detik Menegangkan Bhabinkamtibmas Lamteng Gagalkan Aksi Nekat Pria yang hendak Bunuh Diri

Detik-detik Menegangkan Bhabinkamtibmas Lamteng Gagalkan Aksi Nekat Pria yang hendak Bunuh Diri

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Berapa Ranking FIFA Timnas Indonesia Sekarang? Kalahkan Era Shin Tae-yong

Berapa Ranking FIFA Timnas Indonesia Sekarang? Kalahkan Era Shin Tae-yong

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:41 WIB

Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?

Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Biaya Berobat Makin Mahal, 12,8 Juta Orang RI Terancam Jatuh Miskin

Biaya Berobat Makin Mahal, 12,8 Juta Orang RI Terancam Jatuh Miskin

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:34 WIB

Tak Perlu Jadi Manusia Super, Tanyakan 3 Hal Ini ke Dirimu Sendiri untuk Menjaga Kewarasan

Tak Perlu Jadi Manusia Super, Tanyakan 3 Hal Ini ke Dirimu Sendiri untuk Menjaga Kewarasan

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:20 WIB

Shopee Farma Distribusikan Obat ke 3 Wilayah NTT

Shopee Farma Distribusikan Obat ke 3 Wilayah NTT

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:35 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:05 WIB

×