KPK Telisik Hubungan Istri Nurhadi dengan Seorang Saksi Bernama Kardi

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Senin, 15 Juni 2020 | 23:20 WIB
KPK Telisik Hubungan Istri Nurhadi dengan Seorang Saksi Bernama Kardi
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik hubungan antara Tin Zuraida, istri tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dengan seorang saksi bernama Kardi.

Hal itu didalami penyidik KPK dari pemeriksaan saksi bernama Sofyan Rosada untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Nurhadi.

"Penyidik mendalami keterangan Sofyan Rosada mengenai hubungan Tin Zuraida (Istri Nurhadi) dengan Kardi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (15/6/2020).

Ali pun tak menjelaskan hubungan terkait apa, Tin Zuraida dan Kardi sampai ditelisik oleh penyidik KPK.

Sedianya, Tin Zuraida juga diperiksa hari ini. Namun, Tin beralasan sakit. Hingga akhirnya meminta penjadwalan ulang pada Senin (22/6/2020) pekan depan.

Belum lama ini pun, Kardi pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Adapun pemeriksaan Kardi oleh penyidik ditemukan bukti kuat bahwa sejumlah aset milik Tin Zuraidah berada di kekuasaan Kardi.

Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi.

Selain Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono juga telah ditetapkan tersangka. Serta pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Rezky dan Nurhadi sempat menjadi buron KPK. Namun, pelarian mereka terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.

baca juga

Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Penuhi Panggilan KPK, Istri Tersangka Nurhadi Berdalih Sakit

Tak Penuhi Panggilan KPK, Istri Tersangka Nurhadi Berdalih Sakit

News | Senin, 15 Juni 2020 | 16:20 WIB

KPK Panggil Tin Zuraida, Istri Tersangka Nurhadi

KPK Panggil Tin Zuraida, Istri Tersangka Nurhadi

News | Senin, 15 Juni 2020 | 11:38 WIB

KPK Periksa Anak Nurhadi, Rizki Aulia Rahmi

KPK Periksa Anak Nurhadi, Rizki Aulia Rahmi

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 11:40 WIB

Terkini

Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan

Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan

Banten | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13 WIB

Mendikti Brian Nilai Program Pelatihan Rektor PTS Bisa Jadi Contoh bagi Kampus Negeri

Mendikti Brian Nilai Program Pelatihan Rektor PTS Bisa Jadi Contoh bagi Kampus Negeri

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Ratusan Ribu Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Jadi Celah Kerawanan Narkoba

Ratusan Ribu Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Jadi Celah Kerawanan Narkoba

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Sales Mission Kadis Parekraf Andhika Permata Bawa Jakarta ke Kancah Dunia

Sales Mission Kadis Parekraf Andhika Permata Bawa Jakarta ke Kancah Dunia

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswi di Makassar Meninggal Usai Diduga Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka

Mahasiswi di Makassar Meninggal Usai Diduga Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka

Sulsel | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Di Tengah Perkembangan AI, Industri Animasi Berpeluang Serap Banyak Tenaga Kerja

Di Tengah Perkembangan AI, Industri Animasi Berpeluang Serap Banyak Tenaga Kerja

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:50 WIB

58 Persen Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan Pokok, Harga Sembako Jadi Keluhan Utama!

58 Persen Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan Pokok, Harga Sembako Jadi Keluhan Utama!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:29 WIB

×