Pemerintah Sebut Pekerja Masih Berkerumun Saat Jam Istirahat Makan Siang

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 16 Juni 2020 | 10:20 WIB
Pemerintah Sebut Pekerja Masih Berkerumun Saat Jam Istirahat Makan Siang
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Youtube BNPB Indonesia)

Suara.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengklaim bahwa masyarakat khususnya di wilayah Jabodetabek sudah sadar taat protokol kesehatan saat berangkat kerja. Namun banyak mengabaikan ketika jam istirahat makan siang di tengah pandemi virus corona covid-19.

Menurut Yuri, ketaatan tersebut membuktikan penerapan enerapan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2020 berjalan baik di transportasi umum, stasiun, jalan raya hingga perkantoran.

"Kami melihat sudah banyak masyarakat yang bisa melaksanakan dengan baik," kata Yuri dari Kantor BNPB, Jakarta.

Catatan pemerintah, masyarakat masih banyak yang berkerumun ketika jam istirahat makan siang, sehingga perlu diwaspadai terkait penyebaran virus corona.

"Karena kita pahami bersama, bahwa faktor pembawa penyakit ini adalah manusia. Artinya, mobilitas sosial manusia menjadi sesuatu yang penting untuk kita perhatikan," ucapnya.

Sebelumnya, Gugus Tugas telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Jabodetabek.

Adapun aturan tersebut sekaligus guna menyikapi situasi kepadatan dan jaga jarak atau physical distancing bagi para pekerja, agar tidak berangkat secara bersamaan pada jam yang hampir sama, menuju ke tempat kerja.

Surat edaran tersebut akan mengatur dua tahapan awal mulai bekerja, yang diharapkan dapat berimplikasi pada akhir hari jam kerja.

Untuk gelombang pertama, seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN, maupun swasta, akan menggunakan dua tahapan.

Tahap pertama atau gelombang yang pertama, akan memulai pekerjaan mulai 07.00 sampai 07.30 WIB. Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00 atau 15.30.

Sementara gelombang yang kedua, diharapkan mulai bekerja pada pukul 10.00 sampai 10.30, sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada 18.00 dan 18.30.

Upaya ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekolah Zona Hijau Dibuka Lagi, 6 Poin Ini Wajib Dipenuhi

Sekolah Zona Hijau Dibuka Lagi, 6 Poin Ini Wajib Dipenuhi

News | Senin, 15 Juni 2020 | 21:31 WIB

Pemprov DKI Siagakan 918 Petugas Satpol PP di 153 Pasar

Pemprov DKI Siagakan 918 Petugas Satpol PP di 153 Pasar

News | Senin, 15 Juni 2020 | 19:54 WIB

Begini Suasana Hari Pertama Mal di Jakarta Kembali Dibuka

Begini Suasana Hari Pertama Mal di Jakarta Kembali Dibuka

Foto | Senin, 15 Juni 2020 | 19:44 WIB

Mal Mulai Beroperasi, Dua Petugas Satpol PP DKI Disiagakan di Tiap 120 Mal

Mal Mulai Beroperasi, Dua Petugas Satpol PP DKI Disiagakan di Tiap 120 Mal

News | Senin, 15 Juni 2020 | 19:37 WIB

Pandemi Corona, Sri Lanka Gelar Uji Coba Pemilu dengan Protokol Kesehatan

Pandemi Corona, Sri Lanka Gelar Uji Coba Pemilu dengan Protokol Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2020 | 21:30 WIB

WHO Kerap Ralat Pernyataan, Gugus Tugas: Kita Marahin

WHO Kerap Ralat Pernyataan, Gugus Tugas: Kita Marahin

News | Senin, 15 Juni 2020 | 19:16 WIB

Jelang Dibuka Kembali, Begini Persiapan Taman Impian Jaya Ancol

Jelang Dibuka Kembali, Begini Persiapan Taman Impian Jaya Ancol

Foto | Senin, 15 Juni 2020 | 15:43 WIB

Terkini

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:58 WIB

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB