Polisi Minta Massa Hormati Putusan Hakim Jelang Vonis 7 Tapol Papua

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 17 Juni 2020 | 12:45 WIB
Polisi Minta Massa Hormati Putusan Hakim Jelang Vonis 7 Tapol Papua
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal. (Antara).

Suara.com - Sekelompok massa mahasiswa dan rakyat melakukan aksi unjuk damai di Abepura, Jayapura, Papua untuk mengawal proses persidangan 7 tahanan politik Papua yang digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Utara pada Rabu (17/6/2020) hari ini.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan bahwa tidak ada penebalan maupun konsentrasi personel dalam untuk mengawal aksi tersebut.

"Kami akan melakukan patroli, kami sifatnya melakukan kegiatan rutin sambil memonitor situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua," kata Kamal dalam keterangannya, Rabu (17/6/2020).

Polda Papua, kata Kamal menjamin dan menghormati kebebasan berpendapat di muka umum, dengan catatan harus dilakukan dengan protokol kesehatan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami akan siap mengawal yang penting penyampaian pendapat dilakukan dengan aturan serta norma-norma yang berlaku. Jika ingin melakukan aksi maka kami berhadap massa tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19," katanya.

Polisi juga meminta massa untuk menghormati apapun putusan PN Balikpapan terhadap 7 tapol tersebut.

"Kami yakin apabila semua masyarakat dapat menghormti proses hukum situasi di Papua aka aman dan kondusif. Karena putusan besok itu bukan final masih ada langkah-langkah hukum apabila tidak puas dengan apa yang menjadi putusan sidang," ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini massa mulai berkumpul di Lingkaran Abepura, aksi ini mereka namakan "Keadilan di Papua", agenda aksi kali ini adalah doa bersama mengawal putusan hakim terhadap 7 tapol.

7 tapol Papua juga tengah menjalani sidang putusan di Ruang Cakra, PN Balikpapan melalui teleconference sejak pukul 09.00 WITA, ketujuh tapol tetap akan berada di Rutan Klas II B Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ketujuh tapol tersebut mendapat tuntutan penjara dengan masa tahanan yang berbeda; Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo (10 tahun), Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (10 tahun), Hengky Hilapok (5 tahun), Irwanus Urobmabin (5 tahun).

Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (17 tahun), Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (15 tahun), dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay (15 tahun).

Jaksa penuntut umum dalam persidangan beruntun pada 2 sampai 5 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Balikpapan, menuntut mereka semua dituntut dengan 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar.

Sementara, pelaku rasisme di Asrama Papua Surabaya yang jadi biang demonstrasi rakyat di Papua hanya diadili dengan vonis ringan.

Mereka di antaranya warga sipil; Syamsul Arifin (5 bulan penjara), Tri Susanti alias Mak Susi (7 bulan), dan Ardian Andiansah (10 bulan), serta seorang tentara Serda Unang Rohana (2 bulan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibebaskan Pakai Perjanjian, Aksi Polisi Tangkap Mahasiswa USTJ Disorot

Dibebaskan Pakai Perjanjian, Aksi Polisi Tangkap Mahasiswa USTJ Disorot

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 10:35 WIB

Koalisi Sipil Desak PN Balikpapan Vonis Bebas 7 Tapol Papua

Koalisi Sipil Desak PN Balikpapan Vonis Bebas 7 Tapol Papua

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 09:50 WIB

Jelang Vonis 7 Tapol Papua, Amnesty Minta Negara Penuhi Janji Jokowi

Jelang Vonis 7 Tapol Papua, Amnesty Minta Negara Penuhi Janji Jokowi

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 08:27 WIB

Dituntut Hingga Belasan Tahun Bui, 7 Tapol Papua akan Divonis Hari Ini

Dituntut Hingga Belasan Tahun Bui, 7 Tapol Papua akan Divonis Hari Ini

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 08:11 WIB

Besok Sidang Vonis, Kuasa Hukum Berharap Tujuh Tapol Papua Divonis Bebas

Besok Sidang Vonis, Kuasa Hukum Berharap Tujuh Tapol Papua Divonis Bebas

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 18:05 WIB

Tuntut 7 Tapol Bebas, Solidaritas Pembebasan Papua Gelar Aksi di MA

Tuntut 7 Tapol Bebas, Solidaritas Pembebasan Papua Gelar Aksi di MA

Video | Senin, 15 Juni 2020 | 19:30 WIB

Buka Posko Papua di Kampus, Mahasiswa USTJ Diciduk, Diseret ke Mobil Polisi

Buka Posko Papua di Kampus, Mahasiswa USTJ Diciduk, Diseret ke Mobil Polisi

News | Senin, 15 Juni 2020 | 17:11 WIB

Terkini

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:35 WIB

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:31 WIB

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:27 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:22 WIB

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:00 WIB

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB