Dibebaskan Pakai Perjanjian, Aksi Polisi Tangkap Mahasiswa USTJ Disorot

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 17 Juni 2020 | 10:35 WIB
Dibebaskan Pakai Perjanjian, Aksi Polisi Tangkap Mahasiswa USTJ Disorot
Empat mahasiswa USTJ Papua dibebaskan seusai menandatangani surat pernyataan di Polres Jayapura. (Istimewa).

Suara.com - Empat mahasiswa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sains dan Teknologi Jayapura yang ditangkap oleh Polisi Resort Kota Jayapura pada Senin (15/6/2020), akhirnya dibebaskan.

Empat orang mahasiswa yang ditangkap adalah Marten Pakage, Semi Gobay, Albert Yatipai, dan Ones Yalak. Mereka ditangkap saat baru bangun tidur di Sekretariat BEM USTJ sekitar pukul 07.30 WIT oleh polisi berpakaian preman dan membawa senjata laras panjang.

Mereka kemudian diperiksa di Polresta Jayapura perihal pembukaan posko di kampus untuk pembebasan tujuh tahanan politik antirasisme yang kini diadili di Pengadilan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kuasa hukum keempatnya, Yuliana Yabansabra dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengatakan Kapolresta Jayapura AKBP Gustav R Urbinas berdalih penangkapan keempatnya didasarkan pada aduan pihak kampus yang meminta polisi untuk memeriksa kegiatan pembukaan posko tersebut.

Pihak kampus mengadu kegiatan mahasiswa ini di luar tanggung jawab kampus dan berkumpul di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

"Kapolresta menyampaikan mereka hanya mengamankan untuk menginterogasi beberapa hal dalam konteks sebatas klarifikasi, hal itu dapat dilakukan atas permohonan dari pihak kampus USTJ. Jadi kalau tidak ada permohonan dari pihak kampus, tidak mungkin pihaknya masuk dalam lingkungan kampus," kata Yuliana, Rabu (17/6/2020).

Kapolresta Jayapura juga mencontohkan dalam aksi bakar lilin yang dilakukan mahasiswa Universitas Cendrawasih di Auditorium Uncen yang mendapatkan izin dari pihak universitas pada Senin (15/6/2020) pihaknya tidak menghentikannya

"Kapolresta mengimbau kepada 4 Mahasiswa USTJ apabila ke depan hendak melakukan kegiatan dalam kampus harapannya bisa dikordinasikan kepada pihak kampus agar dapat berjalan secara maksimal," ucap Yuliana.

Proses klarifikasi berlangsung cukup lama hingga keempatnya dipulangkan sekitar pukul 20.00 WIT dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai yang dibuat oleh polisi.

baca juga

Surat pernyataan itu berisi tiga poin penting, pertama keempatnya diminta berjanji tidak akan menggelar kegiatan di luar agenda atau kurikulum kampus, tidak akan berkerumun di tengah pandemi Covid-19, dan menyatakan bahwa semua keterangan selama interograsi berlangsung dilakukan dalam keadaan sadar, tanpa paksaan dan suka rela.

Meski keempatnya mau menandatangi dan bisa langsung pulang, Yuliana menyoroti proses penangkapan yang terlalu berlebihan bahkan dengan kekerasan.

Salah satu mahasiswa yang ditangkap, Albert Yatipai mengaku mendapatkan perlakuan fisik dari kepolisian yang menangkap.

"Saya juga beberapa kali dapat pukul di bagian kepala, tulang belakang, kemudian dengan tangan kami diseret naik ke mobil langsung dibawa ke bawa ke Polres Jayapura," kata Albert saat dihubungi Suara.com.

Dia menyebut pihak kepolisian tanpa menunjukkan surat penangkapan langsung menyeret mereka ke mobil polisi dan langsung dibawa Polresta Jayapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!

Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 12:21 WIB

Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian

Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 12:40 WIB

Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung

Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 17:30 WIB

Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua

Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua

Liks | Selasa, 26 November 2019 | 07:15 WIB

Terkini

TEMPEST Akhiri Aktivitas Grup, Hyuk Segera Wamil dan LEW Tinggalkan Agensi

TEMPEST Akhiri Aktivitas Grup, Hyuk Segera Wamil dan LEW Tinggalkan Agensi

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Karpet Merah untuk Danantara dan BUMN, Prabowo Setuju Ubah Definisi Kerugian Negara Bukan Korupsi?

Karpet Merah untuk Danantara dan BUMN, Prabowo Setuju Ubah Definisi Kerugian Negara Bukan Korupsi?

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:53 WIB

Fenomena Brain Drain: Mengapa Talenta Terbaik Indonesia Lebih Pilih Berkarier di Luar Negeri?

Fenomena Brain Drain: Mengapa Talenta Terbaik Indonesia Lebih Pilih Berkarier di Luar Negeri?

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Samsung Galaxy S27 Dikabarkan Lebih Hemat Baterai Berkat Modem 5G Baru

Samsung Galaxy S27 Dikabarkan Lebih Hemat Baterai Berkat Modem 5G Baru

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:49 WIB

Persija Lama Tak Kalahkan Arema FC, Shin Tae-yong Siap Hapus Rekor Buruk di Bekasi

Persija Lama Tak Kalahkan Arema FC, Shin Tae-yong Siap Hapus Rekor Buruk di Bekasi

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:48 WIB

Dari Curhat hingga Sindiran: Menelaah Sisi Gelap Akun Menfess Kampus

Dari Curhat hingga Sindiran: Menelaah Sisi Gelap Akun Menfess Kampus

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:45 WIB

3 Urutan Haircare Mustika Ratu untuk Mengurangi Ketombe dan Gatal

3 Urutan Haircare Mustika Ratu untuk Mengurangi Ketombe dan Gatal

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Asky Rizal Toding Ajudan Gubernur Kaltim yang Arogan Akhirnya Minta Maaf

Asky Rizal Toding Ajudan Gubernur Kaltim yang Arogan Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Awas Provokasi Medsos! Pemkot Makassar Turunkan Pasukan Gabungan Cegah Tawuran Meluas

Awas Provokasi Medsos! Pemkot Makassar Turunkan Pasukan Gabungan Cegah Tawuran Meluas

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:34 WIB

Jelang Pilkades 184 Desa, Polisi Awasi Ketat Fenomena Taruhan Botoh di Purbalingga

Jelang Pilkades 184 Desa, Polisi Awasi Ketat Fenomena Taruhan Botoh di Purbalingga

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:34 WIB

×