Dibebaskan Pakai Perjanjian, Aksi Polisi Tangkap Mahasiswa USTJ Disorot

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 17 Juni 2020 | 10:35 WIB
Dibebaskan Pakai Perjanjian, Aksi Polisi Tangkap Mahasiswa USTJ Disorot
Empat mahasiswa USTJ Papua dibebaskan seusai menandatangani surat pernyataan di Polres Jayapura. (Istimewa).

Suara.com - Empat mahasiswa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sains dan Teknologi Jayapura yang ditangkap oleh Polisi Resort Kota Jayapura pada Senin (15/6/2020), akhirnya dibebaskan.

Empat orang mahasiswa yang ditangkap adalah Marten Pakage, Semi Gobay, Albert Yatipai, dan Ones Yalak. Mereka ditangkap saat baru bangun tidur di Sekretariat BEM USTJ sekitar pukul 07.30 WIT oleh polisi berpakaian preman dan membawa senjata laras panjang.

Mereka kemudian diperiksa di Polresta Jayapura perihal pembukaan posko di kampus untuk pembebasan tujuh tahanan politik antirasisme yang kini diadili di Pengadilan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kuasa hukum keempatnya, Yuliana Yabansabra dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengatakan Kapolresta Jayapura AKBP Gustav R Urbinas berdalih penangkapan keempatnya didasarkan pada aduan pihak kampus yang meminta polisi untuk memeriksa kegiatan pembukaan posko tersebut.

Pihak kampus mengadu kegiatan mahasiswa ini di luar tanggung jawab kampus dan berkumpul di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

"Kapolresta menyampaikan mereka hanya mengamankan untuk menginterogasi beberapa hal dalam konteks sebatas klarifikasi, hal itu dapat dilakukan atas permohonan dari pihak kampus USTJ. Jadi kalau tidak ada permohonan dari pihak kampus, tidak mungkin pihaknya masuk dalam lingkungan kampus," kata Yuliana, Rabu (17/6/2020).

Kapolresta Jayapura juga mencontohkan dalam aksi bakar lilin yang dilakukan mahasiswa Universitas Cendrawasih di Auditorium Uncen yang mendapatkan izin dari pihak universitas pada Senin (15/6/2020) pihaknya tidak menghentikannya

"Kapolresta mengimbau kepada 4 Mahasiswa USTJ apabila ke depan hendak melakukan kegiatan dalam kampus harapannya bisa dikordinasikan kepada pihak kampus agar dapat berjalan secara maksimal," ucap Yuliana.

Proses klarifikasi berlangsung cukup lama hingga keempatnya dipulangkan sekitar pukul 20.00 WIT dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai yang dibuat oleh polisi.

baca juga

Surat pernyataan itu berisi tiga poin penting, pertama keempatnya diminta berjanji tidak akan menggelar kegiatan di luar agenda atau kurikulum kampus, tidak akan berkerumun di tengah pandemi Covid-19, dan menyatakan bahwa semua keterangan selama interograsi berlangsung dilakukan dalam keadaan sadar, tanpa paksaan dan suka rela.

Meski keempatnya mau menandatangi dan bisa langsung pulang, Yuliana menyoroti proses penangkapan yang terlalu berlebihan bahkan dengan kekerasan.

Salah satu mahasiswa yang ditangkap, Albert Yatipai mengaku mendapatkan perlakuan fisik dari kepolisian yang menangkap.

"Saya juga beberapa kali dapat pukul di bagian kepala, tulang belakang, kemudian dengan tangan kami diseret naik ke mobil langsung dibawa ke bawa ke Polres Jayapura," kata Albert saat dihubungi Suara.com.

Dia menyebut pihak kepolisian tanpa menunjukkan surat penangkapan langsung menyeret mereka ke mobil polisi dan langsung dibawa Polresta Jayapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!

Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 12:21 WIB

Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian

Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 12:40 WIB

Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung

Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 17:30 WIB

Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua

Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua

Liks | Selasa, 26 November 2019 | 07:15 WIB

Terkini

Kinerja Semester I Lampaui Ekspektasi, Saham BBRI Direkomendasikan Buy oleh Analis

Kinerja Semester I Lampaui Ekspektasi, Saham BBRI Direkomendasikan Buy oleh Analis

Jogja | Kamis, 03 September 2026 | 11:17 WIB

Tanpa EBT, Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Sebesar Rp 300 Triliun

Tanpa EBT, Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Sebesar Rp 300 Triliun

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 11:16 WIB

Solusi Pamungkas Masalah Bangsa: Ganti Pemimpin atau Tukar Tambah Rakyat?

Solusi Pamungkas Masalah Bangsa: Ganti Pemimpin atau Tukar Tambah Rakyat?

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 11:16 WIB

Laba BRI Tumbuh 17,5%, Sejumlah Analis Beri Rekomendasi Buy untuk Saham BBRI

Laba BRI Tumbuh 17,5%, Sejumlah Analis Beri Rekomendasi Buy untuk Saham BBRI

Kaltim | Kamis, 03 September 2026 | 11:14 WIB

Kemunculan Honor Magic 9 Pro Makin Dekat, Bawa Kamera Sinematik 200MP ARRI

Kemunculan Honor Magic 9 Pro Makin Dekat, Bawa Kamera Sinematik 200MP ARRI

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 11:13 WIB

Analis Kompak Rekomendasikan Buy Saham BBRI, Kinerja Semester I 2026 Dinilai Positif

Analis Kompak Rekomendasikan Buy Saham BBRI, Kinerja Semester I 2026 Dinilai Positif

Sulsel | Kamis, 03 September 2026 | 11:11 WIB

4 Eyeliner Pensil Wudhu Friendly, Mudah Dibersihkan dan Bisa Dipakai Lagi Setelah Salat

4 Eyeliner Pensil Wudhu Friendly, Mudah Dibersihkan dan Bisa Dipakai Lagi Setelah Salat

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 11:10 WIB

Usai Demo di DPR RI, Ketua Forum Petani Jember Dipecat Jadi Distributor Pupuk!

Usai Demo di DPR RI, Ketua Forum Petani Jember Dipecat Jadi Distributor Pupuk!

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 11:07 WIB

Aliansi Laki-Laki Baru: Membangun Ruang bagi Laki-Laki untuk Belajar tentang Kesetaraan

Aliansi Laki-Laki Baru: Membangun Ruang bagi Laki-Laki untuk Belajar tentang Kesetaraan

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 11:07 WIB

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Soal Hukuman Mati Koruptor hingga Risiko Salah Eksekusi

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Soal Hukuman Mati Koruptor hingga Risiko Salah Eksekusi

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:06 WIB

×