"Tetap melanggar maka akan ditutup sementara sampai nanti detilnya diatur supaya apabila ada pengendalian yang baik," ucap Anies.
Kesimpulan
Jadi, konten pesan berantai di Whatsapp itu termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.
Referensi
https://republika.co.id/berita/qc08jz328/embarcodeem-masuk-mal-bukan-untuk-lacak-covid19