Ribuan Buruh Terima Bantuan Sosial dari Presiden melalui Kemnaker

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 18 Juni 2020 | 07:53 WIB
Ribuan Buruh Terima Bantuan Sosial dari Presiden melalui Kemnaker
Menaker, Ida Fauziyah, menyerahkan Bansos Presiden RI kepada pekerja dan buruh. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Ratusan ribu pekerja dan buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) menerima bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Total sebanyak 223.213 paket diberikan kepada pekerja dan buruh di seputar Jabodetabek, yang disalurkan melalui delapan serikat pekerja/serikat Buruh.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah, yang diterima oleh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), di Rumah LEM DPP FSP LEM, kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (17/6/2020).

Ida menyatakan, penyerahan bansos ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada pekerja/buruh ter-PHK maupun yang dirumahkan.

"Ini bantuan sembako yang disalurkan dari Kemensos dan Kemnaker. Sekali lagi, ini sedikit yang bisa kami berikan. Salam dari Bapak Presiden," ujarnya.

"Sebagian paket bansos pemerintah sudah didistribusikan, dan pada hari ini akan diberikan secara simbolis kepada delapan SP/SB penerima bansos pemerintah," tambahnya.

Kedelapan SP/SB yang menerima bansos pemerintah adalah Forum Serikat Pekerja (FSP) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI); FSP RTMM (Rokok Tembakau Makanan Minuman); FSP LEM (Logam Elektronik dan Mesin); FSP FARKES (Pekerja Farmasi dan Reformasi) ; FSP PAR (Pariwisata); FSP BPU (Bangunan dan Pekerjaan Umum); FSP TI (Transport Indonesia) dan SP PAR YTKI (Pariwisata Yayasan Tenaga Kerja Indonesia).

Ida berharap, perusahaan mempekerjakan kembali pekerja korban PHK maupun dirumahkan akibat Covid-19, apabila kondisi sudah normal kembali atau kehidupan normal baru.

Namun sepatutnya perusahaan-perusahaan tersebut harus menjalankan protokol dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), agar pekerja terus produktif beraktivitas ekonomi secara aman dan sehat.

"Tentu saja, perusahaan beroperasi kembali, protokol kesehatannya harus dipenuhi. Misalnya dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di area kerja. Selebihnya mengikuti protokol kesehatan," kata Menaker Ida. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Penerapan Protokol Kesehatan, Ida Fauziyah Kunjungi Mal Kota Kasablanka

Cek Penerapan Protokol Kesehatan, Ida Fauziyah Kunjungi Mal Kota Kasablanka

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 07:27 WIB

Efek PSBB di DKI, Jabar dan Banten, Warga Cuma Mampu Tahan Hidup Seminggu

Efek PSBB di DKI, Jabar dan Banten, Warga Cuma Mampu Tahan Hidup Seminggu

Health | Rabu, 17 Juni 2020 | 18:17 WIB

Bantuan Sosial Jangan Sampai Memicu Kontroversi!

Bantuan Sosial Jangan Sampai Memicu Kontroversi!

Your Say | Rabu, 17 Juni 2020 | 14:13 WIB

Menaker : Adaptasi, Kreasi dan Inovasi Kunci Hadapi Krisis Pandemi Covid-19

Menaker : Adaptasi, Kreasi dan Inovasi Kunci Hadapi Krisis Pandemi Covid-19

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 05:39 WIB

Menaker Bakal Pulangkan 6 Ribu Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia

Menaker Bakal Pulangkan 6 Ribu Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 05:35 WIB

Menaker Minta Dunia Usaha Pastikan Tenaga Kerjanya Aman di Masa Pandemi

Menaker Minta Dunia Usaha Pastikan Tenaga Kerjanya Aman di Masa Pandemi

News | Senin, 15 Juni 2020 | 18:05 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB