BDR merupakan program yang diluncurkan 12 April 2020 merupakan alternatif belajar di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.
Namun kerja sama ini dipersoalkan oleh Anggota Komisi I DPR Dave Laksono. Ia meminta Kemendikbud untuk mempertimbangkan seluruh aspek.
Dave menilai, saat ini Netflix belum jelas status keberadaannya di Indonesia, karena belum membayar pajak.
"Ini juga jadi pertanyaan buat kita semua, mengingat status Netflix sendiri belum jelas di Indonesia, mereka masih belum bayar pajak. Ya mestinya nggak ada hubungannya ya, hanya saja menurut saya sebaiknya status pajaknya diperjelas dahulu, utang-utang ke negara diselesaikan baru dijajaki kerja sama bersama," tutur Dave kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Selain itu, menurut Dave, Kemendikbud seharusnya tidak perlu sampai menggandeng pihak Netflix hanya untuk menayangkan film. Melainkan hanya perlu melibatkan para pekerja seni yang dirasa mumpuni untuk memproduksi konten yang sesuai kebutuhan Kemendikbud.