KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurhadi dan Menantunya

Senin, 22 Juni 2020 | 12:41 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurhadi dan Menantunya
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono selama 40 hari ke depan.

Nurhadi dan Rezky dijerat dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung 2011-2016.

"Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan rutan selama 40 hari terhitung mulai tanggal 22 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2020 untuk masing-masing tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky Herbiyono)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Senin (22/6/2020).

Menurut Ali perpanjang penahanan Nurhadi dan Rezky, lantaran masih perlu melengkapi berkas penyidikan mereka.

"Karena, penyidik masih memerlukan waktu penyelesaian berkas perkaranya," ujar Ali.

Saat ini, kedua tersangka masih berada di Rumah Tahanan KPK Kavling C-1, Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky sempat menjadi buronan KPK kasus suap dan gratifikasi mencapai Rp 46 miliar. Sementara, salah satu pemberi suap Nurhadi, Hiendra Soenjoto hingga kini masih dinyatakan buron.

Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.

Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Hari Ini KPK Kembali Panggil Istri Nurhadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI