KPK Eksekusi Penyuap Aspidum Kejati Jakarta ke Lapas Sukamiskin

Bangun Santoso

Jum'at, 19 Juni 2020 | 11:48 WIB
KPK Eksekusi Penyuap Aspidum Kejati Jakarta ke Lapas Sukamiskin
Ilustrasi gedung KPK. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Direktur PT Java Indoland Sendy Pericho ke Lapas Sukamiskin Bandung berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sendy merupakan terpidana penyuap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto sebesar Rp 200 juta dan Jaksa Kejati DKI Jakarta Arih Wira Suranta senilai Rp 150 juta.

"Hari Kamis (18/6), Leo Sukoto Manalu selaku Jaksa Eksekusi KPK melaksanakan Putusan PN Tipikor Jakarta Pusat No. 173/Pid.Sus/2020 tanggal 12 Juni 2020 atas nama terpidana Sendy Pericho," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ali mengatakan terpidana Sendy selanjutnya akan menjalani pidana badan di Lapas Sukamiskin selama 3 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan.

Tujuan pemberian suap oleh Sendy agar Arih selaku penuntut umum segera menyatakan berkas perkara Hary Suwanda lengkap dan agar Agus Winoto selaku Aspidum menurunkan rencana tuntutan (rentut) perkara Hary Suwanda dkk.

Sendy Pericho adalah pihak yang melaporkan Hary Suwanda dan Raymond Rawung ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana Chaze Trade Ltd. Penyidik Polda Metro lalu menangkap Raymond Rawung dan Hary Suwanda pada Juli 2014.

Namun baru awal 2019 penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara Hary Suwanda ke Kejati DKI Jakarta. Alfin Suherman lalu minta bantuan rekannya Tjhin Tje Ming alias Aming bertemu dengan Kepala Seksi Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Kamnegtibum dan TPUL) Kejati DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas agar berkas perkara Hary Suwanda dkk menjadi perhatian Agus Winoto.

Yuniar mengatakan bahwa perkara tersebut berada di bawah kendali Awaludin selaku Kepala Seksi orang dan Harta Benda (Kasi Oharda) serta ditangani Arih Wira Suranta sebagai jaksa penelitinya namun Yuniar menjanjikan untuk membantu.

Sendy dan Alfin lalu bertemu dengan Arih pada 19 Februari 2019 di lantai 3 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membahas perkembangan perkara dan sudah memenuhi unsur namun belum dinyatakan lengkap. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Telisik Aset Mewah Nurhadi Lewat Anaknya Aulia Rizki

KPK Telisik Aset Mewah Nurhadi Lewat Anaknya Aulia Rizki

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 05:05 WIB

Usai Diperiksa KPK, Anak Nurhadi Lebih Memilih Bungkam

Usai Diperiksa KPK, Anak Nurhadi Lebih Memilih Bungkam

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 21:47 WIB

Kasus Suap Perkara Mahkamah Agung, KPK Periksa Seorang Ibu Rumah Tangga

Kasus Suap Perkara Mahkamah Agung, KPK Periksa Seorang Ibu Rumah Tangga

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 11:49 WIB

Benny Ngeluh Rutan Tak Nyaman, Begini Tanggapan KPK

Benny Ngeluh Rutan Tak Nyaman, Begini Tanggapan KPK

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 08:12 WIB

Tolak Kasasi JPU KPK, MA Sebut Vonis Bebas Sofyan Basir Sudah Tepat

Tolak Kasasi JPU KPK, MA Sebut Vonis Bebas Sofyan Basir Sudah Tepat

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 12:02 WIB

Wadah Pegawai KPK Beri Dukungan untuk Komika Bintang Emon

Wadah Pegawai KPK Beri Dukungan untuk Komika Bintang Emon

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 21:00 WIB

Muhammad Nazaruddin Bebas dari Lapas Sukamiskin

Muhammad Nazaruddin Bebas dari Lapas Sukamiskin

Jabar | Selasa, 16 Juni 2020 | 15:46 WIB

Terkini

Ekonom Bongkar Alasan Warga Pesimis Cari Kerja: PHK Marak, Ekonomi Melambat

Ekonom Bongkar Alasan Warga Pesimis Cari Kerja: PHK Marak, Ekonomi Melambat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:15 WIB

Analis Sebut Prabowo Alami Miopi Politik: Hanya Tahu yang Baik-baik Saja

Analis Sebut Prabowo Alami Miopi Politik: Hanya Tahu yang Baik-baik Saja

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:14 WIB

Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi

Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:11 WIB

Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu

Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:55 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:45 WIB

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:44 WIB

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:35 WIB

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:22 WIB

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

×