Presiden Minta Pengelolaan RS Darurat di Jatim Dipegang Pangkogabwilhan I

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 22 Juni 2020 | 15:36 WIB
Presiden Minta Pengelolaan RS Darurat di Jatim Dipegang Pangkogabwilhan I
Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers Jumat (8/5/2020). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Tingginya angka penularan Covid-19 di Provinsi Jawa Timur (Jatim) membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pengelolaan rumah sakit (RS) darurat yang ada di Surabaya ditangani langsung Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya I Nyoman Gede Ariawan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko Bidang PMK) Muhadjir Effendy setelah menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (22/6/2020).

"Beliau memberikan arahan bagaimana supaya betul-betul bisa segera diatasi wilayah-wilayah ini terutama Jawa Timur," ujar Muhadjir.

Muhadjir juga mengemukakan, Jokowi meminta agar ada penambahan fasilitas dan tata kelola manajemen di rumah sakit untuk menangani Covid-19.

"Beberapa arahan tadi saya kira akan segera kita tindak lanjuti termasuk penambahan fasilitas yang diperlukan termasuk juga tata kelolanya. Misalnya, untuk rumah sakit darurat yang ada di Surabaya itu beliau memerintahkan supaya ditangani oleh Pangkogabwilhan I sebagaimana di Wisma Atlet itu juga ditangani Pangkogabwilhan I juga," ucapnya.

Tak hanya itu, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengatakan, Jokowi juga menginginkan agar Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) di Pulau Galang, Kepulauan Riau ditangani Pangkogabwilhan I.

"Kemudian yang ada di pulau mana yang ada di Pulau Batam itu, juga ditangani Pangkogabwilhan 1 sebagaimana kita tahu dulu waktu kita mengevakuasi anak buah kapal termasuk WNI dari Wuhan itu juga kita melibatkan TNI terutama Pangkogabwilhan 1," kata Muhadjir.

Selain di Jawa Timur, kata Muhadjir, Jokowi juga menaruh perhatian pada angka penyebaran Covid-19 di luar Pulau Jawa yang tingkat penularannya tergolong tertinggi, yakni Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan.

"Bapak Presiden sangat menaruh perhatian yang sangat tinggi terhadap tiga provinsi yang sekarang, yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan dan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko PMK Tengok Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Sederhana Bandung

Menko PMK Tengok Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Sederhana Bandung

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 21:53 WIB

Kabar Baik, 3.035 Pasien Corona di RSD Wisma Atlet Sudah Sembuh

Kabar Baik, 3.035 Pasien Corona di RSD Wisma Atlet Sudah Sembuh

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 18:24 WIB

Nelangsa, Pasien Covid-19 Ungkap Biaya Perawatan di RS sampai Rp 70 Juta

Nelangsa, Pasien Covid-19 Ungkap Biaya Perawatan di RS sampai Rp 70 Juta

Jogja | Kamis, 11 Juni 2020 | 13:05 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB