Array

Usia Jadi Syarat PPDB Jakarta, Ferdinand: Nies, Ini Sekolah Bukan Mau Nikah

Selasa, 23 Juni 2020 | 13:12 WIB
Usia Jadi Syarat PPDB Jakarta, Ferdinand: Nies, Ini Sekolah Bukan Mau Nikah
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat. (Dok. Pemprov. DKI)

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut mengomentari proses penerimaan siswa baru DKI Jakarta yang menggunakan sistem umur. Ferdinand melayangkan protesnya kepada Gubernur Anies Baswedan.

Ferdinand mengatakan, keluhan soal penerimaan siswa baru tahun 2020 hanya terjadi di Jakarta lantaran penggunaan sistem usia kepada para calon siswa.

"Saya tidak menemukan keluhan warga di daerah lain atas penerimaan siswa baru tahun 2020. Hanya di Jakarta yang menggunakan usia sebagai patokan," demikian pengakuan Ferdinand melalui Twitter-nya pada Selasa (23/6/2020).

Ia pun melayangkan protes dengan menggamit akun Twitter Anies Baswedan terkait keluhan ini.

"Nies, ini sekolah, nilai yang harus jadi acuan, bukan umur karena ini bukan mau menikah. Jangan jadi lomba tua @aniesbaswedan @DKIJakarta," imbuh Ferdinand.

Ferdinand Hutahaean protes ke Anies Baswedan soal penerapan usia dalam PPDB. (Twitter/@FerdinandHaean3)
Ferdinand Hutahaean protes ke Anies Baswedan soal penerapan usia dalam PPDB. (Twitter/@FerdinandHaean3)

Untuk diketahui, syarat usia yang dimasukan sebagai kriteria Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Pemprov DKI Jakarta mendapatkan pertentangan dari orang tua murid.

Namun Pemprov beralasan bahwa PPDB pakai usia dimasukan ke dalam syarat karena jalur zonasi dianggap menyingkirkan warga miskin yang ingin bersekolah.

Diketahui dalam PPDB untuk SMP dan SMA tahun ajaran 2020/2021, terdapat empat kriteria agar siswa bisa diterima melalui jalur zonasi.

Secara berurutan, kriteria itu adalah zonasi atau jarak dari rumah ke sekolah, usia calon peserta didik baru, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Baca Juga: Derita Orang Tua karena PPDB Pakai Usia, Anak Ranking 1 Tak Bisa Sekolah

Atas kebijakan ini, sejumlah orang tua siswa menggeruduk Balai Kota Jakarta pada Selasa (23/6/2020).

Para orang tua murid ini meminta agar Pemprov DKI menghapus syarat PPDB pakai usia dan menggantinya dengan nilai akademik. Mereka melakukan aksi demi bertemu dengan Anies untuk bisa mengubah aturan dengan segera sebelum masa PPDB berakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI