PPDB Jakarta, SD, SMP, SMA Prioritaskan Usia Tua di Jalur Zonasi Diprotes

Suwarjono Suara.Com
Selasa, 23 Juni 2020 | 17:22 WIB
PPDB Jakarta, SD, SMP, SMA Prioritaskan Usia Tua di Jalur Zonasi Diprotes
Posko pelayanan dan pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di SMK Negeri 1 Jakarta Pusat, Selasa (26/6).

Dalam surat itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan tahapan pertama, yakni pra-pendaftaran akan dimulai besok, 11 Juni. Lalu tahapan-tahapan lainnya hingga lapor diri juga dilakukan secara online.

"Mekanisme pelaksanaan PPBD dilakuka secara daring lewat situs ppdb.jakarta.go.id," tulis Nahdiana dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Rabu (10/6/2020).


Berikut ini tahapan dan cara PPDB 2020/2021 dalam SK itu yang dikutip suara.com:

1. Pra Pendaftaran (11 Juni - 3 Juli kecuali hari Minggu dan libur nasional)

A. Scan atau foto dokumen berikut :

- Akte kelahiran atau surat keterangan dari Kelurahan;

- Kartu Kelurga;

- Sertifikat Akreditasi;

- Nilai Rapor;

Baca Juga: Disdik Bantah PPDB Jabar Tak Transparan: Cuma Tutup Alamat Calon Murid

- Surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.

B. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (https://ppdb.jakarta.go.id).

C. Mengajukan akun dengan klik tombol 'Pengajuan Akun'.

D. Isi formulir secara daring.

E. Unggah berkas persyaratan.

F. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI