Buruan! PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Dibuka hingga 7 Juni, Ini Syarat, Kuota dan Cara Daftar

Rifan Aditya

Selasa, 04 Juni 2024 | 18:31 WIB
Buruan! PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Dibuka hingga 7 Juni, Ini Syarat, Kuota dan Cara Daftar
PPDB Jabar 2024 (ppdb.jabarprov.go.id)

Suara.com - Sudah tahu belum, kalau Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK/SLB di Jawa Barat (Jabar) tahap 1 sudah dibuka sejak Senin 3 Juni 2024 kemarin? 

Lantas, PPDB Jabar 2024 sampai kapan? Pastikan Anda simak ulasan di bawah ini sampai akhir, untuk mengetahui informasi lengkap mengenai PPDB Jabar 2024.

PPDB sendiri merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan PPDB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung.

Jadwal PPDB Jabar 2024

PPDB Jabar tahap 1 tingkat SMA/SMK/SLB telah resmi dibuka mulai dari Senin 3 Juni 2024 sampai dengan Jumat 7 Juni 2024 mendatang.

Jadwal PPDB Jabar Tahap 1 selengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Tanggal 3-7 Juni 2024, yaitu Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB tahap 1 serta masa sanggah
  • Tanggal 10-12 Juni 2024, yaitu Pemetaan/penyaluran afirmasi KETM non ekstrim
  • Tanggal 13-14 Juni 2024, yaitu Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 1, koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas, dan rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi
  • Tanggal 19 Juni 2024, yaitu Pengumuman PPDB tahap 1
  • Tanggal 20-21 Juni 2024, yaitu Daftar ulang PPDB tahap 1.
  • Tanggal 24-28 Juni 2024, yaitu Pendaftaran dan Submit Dokumen Persyaratan
  • Tanggal 1-2 Juli 2024, yaitu Uji Bidang Keahlian untuk SMK
  • Tanggal 5 Juli 2024, yaitu Pengumuman hasil
  • Tanggal 8-9 Juli 2024, yaitu Daftar ulang

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024

Syarat pendaftaran PPDB Jawa Barat 2024 adalah sebagai berikut:

- Syarat pertama adalah ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP. Atau bisa juga surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.

baca juga

- Kedua, Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah. 

- Syarat ketiga, calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

- Lalu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik dan Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Peserta Didik. 

- Berikutnya, dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website PPDB).

Kemudian untuk melakukan pendaftaran PPDB Jabar 2045, Anda perlu mengakses situs https://ppdb.jabarprov.go.id/. Berikut adalah tata caranya yang perlu diperhatikan:

- Pertama, silakan Anda buka situs Siap PPDB Online Provinsi Jawa Barat di link: https://ppdb.jabarprov.go.id/.

- Lalu Anda harus memilih jalur pendaftaran, dan klik 'Alur PPDB' untuk mendapat penjelasan soal alur pelaksanaan PPDB.

- Selanjutnya, silakan klik 'Waktu Pendaftaran' untuk melihat jadwal pelaksanaan PPDB Jabar 2024.

- Lalu klik 'Wilayah PPDB' untuk melihat lokasi sekolah sesuai jalur yang dipilih.

- Setelah itu, klik 'Pendaftaran' dan siapkan semua berkas yang diperlukan. 

Kuota SMA/SMK/SLB PPDB Jabar 2204

Sebagai tambahan informasi, kuota dalam PPDB 2024 tersedia sekitar 700 ribu. Adapun pendaftaran dapat dilakukan melalui empat jalur, di antaranya adalah zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ade Afriandi menyebutkan bahwa pembagian kuotanya dibagi menjadi jalur zonasi sebanyak 50 persen dan afirmasi KETM 15 persen bagi SMA, serta jalur prioritas terdekat 10 persen dan afirmasi KETM 15 persen untuk SMK.

Demikian informasi lengkap seputar PPDB Jabar 2024 mulai dari jadwal hingga kuota siswa untuk jenjang SMA/SMK?SLB.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPDB Disebut Bikin Repot Ortu Se-Indonesia, Sudirman Said Ingatkan Pemerintah Jamin Akses Pendidikan Anak

PPDB Disebut Bikin Repot Ortu Se-Indonesia, Sudirman Said Ingatkan Pemerintah Jamin Akses Pendidikan Anak

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 22:23 WIB

Demi Sekolahkan Anak Tidak Mampu, DPRD DKI Minta Kuota PPDB Jalur Afirmasi Ditambah Jadi 50 Persen

Demi Sekolahkan Anak Tidak Mampu, DPRD DKI Minta Kuota PPDB Jalur Afirmasi Ditambah Jadi 50 Persen

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 12:37 WIB

DPRD DKI Sebut Penonaktifan NIK Masih Salah Sasaran, Bikin Siswa Kesulitan Ikut PPDB

DPRD DKI Sebut Penonaktifan NIK Masih Salah Sasaran, Bikin Siswa Kesulitan Ikut PPDB

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 15:39 WIB

Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?

Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:39 WIB

Call Center PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf Masih Jelek

Call Center PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf Masih Jelek

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:14 WIB

Terkini

KSPI Imbau Aksi 28 Oktober Berlangsung Damai, Tanpa Kekerasan dan Kerusuhan

KSPI Imbau Aksi 28 Oktober Berlangsung Damai, Tanpa Kekerasan dan Kerusuhan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Review Tenzing: Kisah Nyata Perjuangan Pendaki Korban Diskriminasi Everest

Review Tenzing: Kisah Nyata Perjuangan Pendaki Korban Diskriminasi Everest

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Suahasil Siapkan Insentif Rp 1 Triliun ke Pemda Jika Kinerja Memuaskan

Suahasil Siapkan Insentif Rp 1 Triliun ke Pemda Jika Kinerja Memuaskan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Sengit di Yogyakarta, Pelatih Timnas Futsal Hector Souto Pantau Calon Bintang di Campus League

Sengit di Yogyakarta, Pelatih Timnas Futsal Hector Souto Pantau Calon Bintang di Campus League

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Bau Tak Sedap dari Kamar Kos, Berujung Penemuan Jasad Karyawati di Batam

Bau Tak Sedap dari Kamar Kos, Berujung Penemuan Jasad Karyawati di Batam

Batam | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:41 WIB

3 Moisturizer Viva untuk Kulit Cerah dan Kencang, Bantu Atasi Tanda Penuaan

3 Moisturizer Viva untuk Kulit Cerah dan Kencang, Bantu Atasi Tanda Penuaan

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:38 WIB

Review Drama Spooky In Love, Mengungkap Kejahatan dari Cerita Para Arwah

Review Drama Spooky In Love, Mengungkap Kejahatan dari Cerita Para Arwah

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Kemenkeu Sebut AI Bisa Cari Potensi Pajak Baru hingga Endus Warga yang Tak Patuh

Kemenkeu Sebut AI Bisa Cari Potensi Pajak Baru hingga Endus Warga yang Tak Patuh

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Daftar HP RAM 16 GB untuk Multitasking dan Gaming Berat, Ini Harga Terbarunya

Daftar HP RAM 16 GB untuk Multitasking dan Gaming Berat, Ini Harga Terbarunya

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:13 WIB

Polisi Bakar 23 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Tak Ada Pelaku yang Ditangkap

Polisi Bakar 23 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Tak Ada Pelaku yang Ditangkap

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:10 WIB

×