Demi Kesejahteraan Pekerja, Perusahaan Diminta Sediakan Tempat Tinggal

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 23 Juni 2020 | 20:00 WIB
Demi Kesejahteraan Pekerja, Perusahaan Diminta Sediakan Tempat Tinggal
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker).

Suara.com - Perusahaan harus dapat memberikan bantuan sewa/kontrak rumah bagi pekerja dengan sistem pinjaman dan besaran yang disepakati, dengan memperhatikan kemampuan perusahaan. Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

“Perusahaan dapat memberikan bantuan sewa/kontrak rumah bagi pekerja dengan sistem pinjaman dan besaran yang disepakati, tentunya dengan memperhatikan kemampuan perusahaan,” katanya, saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Forum Santri Indonesia (DPP FSI) di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga mendorong perusahaan agar menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerjanya. Salah satu fasilitas kesejahteraan tersebut berupa pemenuhan kebutuhan pekerja atas tempat tinggal yang layak huni dan sehat, melalui penyediaan asrama/mess/perumahan.

Untuk keperluan tersebut, Kemnaker juga melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada stakeholder tentang program-program penyediaan perumahan bagi pekerja kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Ida mengatakan, pekerja/buruh mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses produksi barang dan jasa, serta merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional.

“Jika pekerja/buruh terpenuhi kebutuhan dasarnya, di antaranya tempat tinggal, maka hal ini akan mendorong peningkatan produktivitas,” katanya.

Namun, kebutuhan dasar, seperti papan yang layak bagi pekerja/buruh belum sepenuhnya terpenuhi. Saat ini, masih banyak pekerja/buruh yang belum memiliki rumah.

Oleh karena itu, agar terpenuhi kehidupan yang layak bagi pekerja/buruh, pemerintah tidak semata-mata melakukan perbaikan di bidang pengupahan dan jaminan sosial, namun juga harus meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh melalui program perumahan pekerja/buruh, fasilitasi bantuan transportasi murah bagi pekerja/buruh dan penumbuhkembangan koperasi perusahaan.

“Pemerintah melakukan berbagai upaya agar pekerja kita dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya, salah satunya terkait hunian ataupun tempat tinggal,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Sumbang Alat Pelindung Diri ke Pesantren Al-Munawwir

Kemnaker Sumbang Alat Pelindung Diri ke Pesantren Al-Munawwir

News | Minggu, 21 Juni 2020 | 17:57 WIB

Jelang New Normal, Menaker Harap Kesempatan Kerja Makin Terbuka

Jelang New Normal, Menaker Harap Kesempatan Kerja Makin Terbuka

News | Minggu, 21 Juni 2020 | 06:00 WIB

Cegah Covid-19, Warga Cakung Diminta Proteksi Diri dan Lingkungannya

Cegah Covid-19, Warga Cakung Diminta Proteksi Diri dan Lingkungannya

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 08:32 WIB

Ida Fauziyah : Protokol Kesehatan di Tempat Kerja Mutlak Dilakukan

Ida Fauziyah : Protokol Kesehatan di Tempat Kerja Mutlak Dilakukan

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 07:48 WIB

Antusiasme Masyarakat Positif, Usulan Pendirian BLK Komunitas Lebihi Kuota

Antusiasme Masyarakat Positif, Usulan Pendirian BLK Komunitas Lebihi Kuota

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 13:17 WIB

Bantu Penanganan Covid-19 di Banten, Kemnaker Serahkan Bantuan APD

Bantu Penanganan Covid-19 di Banten, Kemnaker Serahkan Bantuan APD

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 11:00 WIB

Terkini

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB