Umurnya Belum 17 Tahun, Bocah di Riau Ini Sudah Curi Belasan Motor

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 24 Juni 2020 | 09:46 WIB
Umurnya Belum 17 Tahun, Bocah di Riau Ini Sudah Curi Belasan Motor
Komplotan pencuri motor di Pelalawan Riau. (Foto via Riauonline.co.id)

Suara.com - Seorang anak di bawah umur jadi anggota komplotan pencurian sepeda motor atau curanmor di Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pelaku dan dua temannya doyan mencuri sepeda motor di rumah warga.

Ketiganya akhirnya berhasil ditangkap polisi Sektor Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Ketiga pelaku adalah HA alias Hendrik (19) warga berdomisili di barak divisi VII PT Adei Plantation Desa Sungai Buluh Kecamatan Bunut. Kemudian EH alias Andi (26) warga Jalan Malin Kuning Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras dan satu lagi, PH anak di bawah umur, warga Jalan Lintas Timur Engkolan, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Dari tangan ketiga pelaku ini, polisi menyita puluhan barang bukti hasil pencurian di berbagai tempat di Kabupaten Pelalawan. Setidaknya ada lima unit sepeda motor yang utuh berhasil diamankan.

Misalnya sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z BM 6417 IH warna hitam kombinasi oranye, TKP pencurian di Desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan. Selain itu sepeda motor jenis Yamaha Vega tanpa nomor polisi, TKP pencurian di Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan.

Barang bukti ketiga adalah satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tanpa nomor polisi, TKP pencurian yakni di Desa Pesaguhan Kecamatan Pangkalan Lesung. Keempat, yakni satu unit, Honda Revo Fit warna hitam tanpa nomor polisi.

Kelima adalah, satu kerangka sepeda motor KLX, TKP pencurian di Desa Pesaguhan Kecamatan Pangkalan Lesung.

Sementara puluhan barang bukti lainnya adalah potongan–potongan velg KLX, knalpot, tangki, spare part sepeda motor diduga hasil aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Ada juga alat–alat kunci bengkel, kunci T, meliputi, kipas angin, setrika, dompet, koper dan tiga unit telepon genggam.

Baca Juga: Pernah Bacok Tentara Sampai Meninggal, Pencuri di Jatim Ditembak Polisi

Penangkapan pelaku curanmor ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad didampingi Kanit Reskri Ipda Esafati Daeli, SH, saat konferensi pers di Mapolsek Pangkalan Kuras, sebagaimana dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Senin (22/6/2020).

Menurut Kanit Reskrim Esafati Daeli, penangkapan ketiga pelaku ini atas dasar empat Laporan Polisi (LP). Dua LP di Sorek Pangkalan Kuras, satu LP dari Pangkalan Lesung dan satunya, lagi LP dari Bandar Petalangan.

"Ketiga pelaku ini, disangkakan pasal 363 ayat (2) junto pasal 65 KUHP dengan acaman hukuman maksimal sembilan tahun," ujar Esafati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI