Didesak Presenter, Wakil Ketua MPR Akui RUU HIP Usulan Fraksi PDIP

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Jum'at, 26 Juni 2020 | 15:08 WIB
Didesak Presenter, Wakil Ketua MPR Akui RUU HIP Usulan Fraksi PDIP
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. (Ria Rizki/Suara.com).

Suara.com - Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) merupakan usulan dari anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pengakuan tersebut disampaikan waketum MPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui tayangan Dua Sisi TV One bersama dengan pakar hukum dan tata negara Refly Harun seperti dikutip Suara.com, Jumat (26/6/2020).

Mulanya, Refly Harun menyatakan sikapnya yang tidak setuju dengan RUU HIP. Pasalnya, menurut Refly Harun, Pancasila memiliki kemungkinan disalahgunakan oleh negara seperti di rezim orde lama dan orde baru,

"Kalau Pancasila itu dibajak oleh negara, dia bisa digunakan sebagai alat untuk memukul, bukan merangkul. Itu terjadi di era orde lama dan orde baru," ujar Refly Harun.

Kemudian, presenter menanyakan adanya kemungkinan negara bisa menjadi Pancasila sebagai alat memukul jika RUU HIP dijadikan Undang-undang.

Refly Harun mengatakan RUU HIP ini memberikan definisi dan tafsir terhadap Pancasila. "Padahal kita tahu bahwa kalau Pancasila tafsirnya dimonopoli oleh negara, dikhawatirkan menjadi alat penggebuk dan memisahkan," tutur Refly Harun.

Lantas, Refly Harun pun memberikan contoh polarisasi yang terjadi di masyarakat kekinian. Dan hal tersebut, menurut Refly Harun, merupakan sesuatu yang tidak positif bagi kehidupan kebangsaan.

"Narasi yang berkembang di masyarakat kan seperti itu. Ada yang Pancasilais, ada yang tidak Pancasilais, ada yang pro-NKRI, ada yang tidak pro-NKRI, pro-mana, ada cebong, ada kampret. Ini tidak positif bagi kehidupan kebangsaan," tutur dia.

Karena itu, imbuh Refly Harun, jika orang berbicara terkait Trisila maupun Ekasila dan ketuhanan yang berkebudayaan, itu sebenarnya merupakan catatan sejarah pada 1 Juni 1945 mengacu kepada pidato Presiden Pertama RI Soekarno.

"Makanya jika orang berbicara soal trisila, ekasila, ketuhanan yang berkebudayaan dan gotong royong, itu sebenarnya catatan sejarah 1 juni 1945, pidatonya Bung Karno yang lalu dibuat tim sembilan. Tim itu merumuskan Pancasila sebagaimana kita pahami saat ini, hanya sila 1 yang berubah pada 18 agustus 1945," ujar Refly Harun.

Ketika dimintai tanggapan, Arsul Sani mengatakan apa yang dikatakan oleh Refly Harun itu sudah ada dalam catatan fraksi PPP dan sejumlah fraksi lainnya. Artinya, prinsip dasar mereka sama dengan yang dituturkan Refly Harun.

"Bahwa kalaupun ada RUU, itu hanya diperlukan untuk mengatur, memberikan dasar pengaturan kelembagaan dalam level UU terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan tupoksinya," ujar Arsul Sani.

Arsul Sani sepaham bahwa RUU tersebut tidak bisa memuat tafsir dan pemahaman mengenai Pancasila. Sebab, menurut dia, hal itu bisa memicu perdebatan yang berkepanjangan.

"Tidak bisa memuat tafsir dan pemahaman mengenai Pancasila. kalau ditarik lagi ke 1 Juni dan 18 Agustus, di antara itu kan ada Piagam Jakarta. Nanti orang berpikiran kenapa tidak ditarik ke situ (Piagam Jakarta). Lama kelamaan tidak selesai," ujar dia.

Meski demikian dengan atau tanpa RUU HIP, menurut Arsul Sani, Pancasila tetap kuat dan tidak akan melemah asalkan isi UU tersebut proporsional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Antikomunis Penolak RUU HIP Bakar Bendera PDIP, Begini Kata FPI

Massa Antikomunis Penolak RUU HIP Bakar Bendera PDIP, Begini Kata FPI

Jogja | Jum'at, 26 Juni 2020 | 14:51 WIB

PA 212 Persilakan Kader PDIP Lapor Polisi Soal Pembakaran Bendera

PA 212 Persilakan Kader PDIP Lapor Polisi Soal Pembakaran Bendera

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 14:47 WIB

Kader PDIP Surabaya Kibarkan Bendera di Rumah, Ketua: Kebenaran Akan Menang

Kader PDIP Surabaya Kibarkan Bendera di Rumah, Ketua: Kebenaran Akan Menang

Jatim | Jum'at, 26 Juni 2020 | 14:21 WIB

Temui Kapolda Bahas Bendera PDIP Dibakar, Komisi III: Polri Harus Netral

Temui Kapolda Bahas Bendera PDIP Dibakar, Komisi III: Polri Harus Netral

Jogja | Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:59 WIB

Ketua Komisi III DPR Temui Kapolda Bahas Peristiwa Pembakaran Bendera PDIP

Ketua Komisi III DPR Temui Kapolda Bahas Peristiwa Pembakaran Bendera PDIP

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:50 WIB

Eks Menteri Mengaku Bangga Jadi Musuh PKI, Minta Batalkan RUU HIP

Eks Menteri Mengaku Bangga Jadi Musuh PKI, Minta Batalkan RUU HIP

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 14:29 WIB

Inikah Oknum Demonstran Pembakar Bendera PDIP?

Inikah Oknum Demonstran Pembakar Bendera PDIP?

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:08 WIB

Polisi Klaim Belum Terima Laporan Soal Pembakaran Bendera PDIP

Polisi Klaim Belum Terima Laporan Soal Pembakaran Bendera PDIP

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 12:55 WIB

Pasal Kontroversi RUU HIP, dari Ekasila hingga Ketuhanan yang Berkebudayaan

Pasal Kontroversi RUU HIP, dari Ekasila hingga Ketuhanan yang Berkebudayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:07 WIB

Siapa Pengusul RUU HIP Yang Bikin Heboh, 9 Fraksi DPR Setuju Lho

Siapa Pengusul RUU HIP Yang Bikin Heboh, 9 Fraksi DPR Setuju Lho

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 11:35 WIB

Terkini

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB