Gadis 15 Tahun Diperkosa dan Disekap 4 Hari, Pelaku Pakai Narkoba Firaun

Selasa, 30 Juni 2020 | 12:36 WIB
Gadis 15 Tahun Diperkosa dan Disekap 4 Hari, Pelaku Pakai Narkoba Firaun
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Seorang pria di Monastir, Tunisia, ditangkap pihak kepolisian usai memperkosa dan menyekap gadis berusia 15 tahun selama empat hari. Pelaku kedapatan mengonsumsi narkoba firaun.

Menyadur Gulf News, Selasa (30/6/2020), narkoba firaun merupakan zat terlarang berbentuk tablet yang disebutkan dapat memengaruhi perilaku pecandu, melakukan hal-hal kejam.

Pelaku mulanya sengaja memikat korban lalu membawanya ke sebuah rumah kosong dan memperkosanya secara brutal.

Korban dikurung selama empat hari dan diancam akan dibunuh jika berani kabur dari rumah tersebut.

Warga Tunisia belakangan meradang mengetahui maraknya kasus pemerkosaan di negaranya. Dalam 48 terakhir, ada empat kasus pemerkosaan yang terjadi, termasuk kasus pelaku yang berada di bawah pengaruh narkoba firaun itu.

Kasus pemerkosaan lain yang memicu protes warga terjadi di provinsi Kairounan, di mana seorang gadis berusia 15 tahun, diperkosa secara bergilir oleh 10 orang.

Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).

Pemerkosaan di daerah Manouba juga dilakukan secara berkelompok, di mana tiga pria menculik gadis berusia 18 tahun dan membawanya ke tempat sepi sebelum memerkosanya secara bergantian.

Masih dalam rentang 48 jam, seorang perempuan berusia 25 tahun menjadi sasaran perilaku keji lansia pria berusia 60 tahun yang berpura-pura menjadi supir taksi.

Pria tersebut menawarkan diri untuk mengantarkan korban ke tempat kerja yang berada di Yasmine selatan. Si korban yang percaya pun menerima tawaran pelaku.

Baca Juga: Ridho Ilahi Pakai Narkoba untuk Hilangkan Beban Pikiran

Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)
Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)

Begitu pelaku membawanya ke tempat sepi, korban yang curiga langsung melarikan diri dan melapor polisi.

Data menunjukkan 53 persen perempuan mengalami kekerasan di Tunisia. Angka ini dinilai tinggi, mengingat rata-rata global sekitar 35 persen.

Berkaca pada situasi ini, parlemen Tunisia pada 2017 lalu, mengesahkan undang-undang yang bertujuan menghilangkan kekerasan terhadap perempuan.

Cakupan undang-undang ini sangat luas, termasuk larangan penganiayaan fisik, ekonomi, dan psikologis terhadap perempuan dan pelecehan di depan umum, hingga menghapus celah pemerkosa menghindari jerat hukum dengan dalih menikahi korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI